MANADO,Sulutnews.com – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Royke Anter meminta Pemerintah Provinsi Sulut unruk kiranya dapat memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan pegawai Badan Penghubung Sulut yang bertugas di kantor perwakilan Jakarta. Menurutnya gaji sekitar Rp3,1 juta per bulan yang diterima pegawai Badan Penghubung sangat memprihatinkan, mengingat mereka harus bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup di Jakarta.
“Keberadaan mereka tinggak di Ibukota Jakarta dengan mendapat gaji Rp3,1 juta per bulan, sangat miris,” tegas Anter pada rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD Sulut bersama TAPD Pemrov Sulut, Rabu (1/9/2026)
Juga dikatakan politisi Partai Demokrat ini, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian Pemprov Sulut karena para pegawai tersebut harus menyesuaikan penghasilan dengan tingginya biaya hidup di Ibu Kota, apalagi, kata wakil rakyat Dapil Kota Manado ini, sebagian pegawai tidak hanya menanggung kebutuhan pribadi, tetapi juga memiliki keluarga yang ikut menjadi tanggungan.“Mereka di sana ada yang sendiri, ada juga yang berkeluarga. Mereka harus menyesuaikan dengan biaya hidup di Jakarta makanya paling tidak dapat disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi,” ujarnya.
Royke berharap Pemprov Sulut dapat mengevaluasi kembali besaran penghasilan para pegawai Badan Penghubung tersebut. Ia menyadari penyesuaian gaji dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta mungkin membutuhkan pertimbangan anggaran.Sebagai gambaran, UMP DKI Jakarta tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp5.729.876 per bulan. Angka tersebut naik 6,17 persen dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp5.396.761. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp2,63 juta antara angka Rp3,1 juta yang disoroti Royke dengan UMP DKI Jakarta 2026.(josh tinungki)




