Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bitung · 1 Mar 2023 09:53 WITA ·

Sempat Viral Melarikan Diri, Pembuat Panah Wayer ini Akhirnya Diciduk Polres Bitung


Foto. Pelaku pembuat panah wayer yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung. Perbesar

Foto. Pelaku pembuat panah wayer yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung.

MANADOlSULUTNEWS.COMVIDEO proses pembuatan panah wayer di wilayah Kota Bitung sempat viral di media sosial pada akhir November 2022 lalu. Kini, pelaku pembuatan panah wayer yang kabur berbulan-bulan, akhirnya diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, di konfirmasi Sulutnews.com membenarkan hal tersebut.

“Pelaku pembuatan panah wayer dalam video tersebut adalah seorang pria berinisial KS (19), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Diamankan di wilayah kecamatan setempat, pada Rabu (1/3/2023) dini hari,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu siang.

Pengungkapan berawal ketika pada 30 November 2022, petugas mendapati video proses pembuatan panah wayer yang viral di media sosial. Petugas lalu melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Aertembaga.

“Hasil penyelidikan awal, petugas mendapati seorang remaja pria yang diduga merekam lalu memposting video tersebut di story WhatsApp dan juga dua remaja pria lainnya yang melihat langsung proses pembuatan panah wayer. Ketiganya lalu dimintai keterangan oleh petugas,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemudian diketahui bahwa pembuat panah wayer tersebut adalah KS, yang saat itu telah melarikan diri. Petugas pun terus berupaya melakukan pengejaran, hingga kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan saat kembali ke Kota Bitung. Informasi diperoleh, pelaku merupakan residivis kasus senjata tajam dan penikaman.

“Pelaku KS beserta sejumlah barang bukti berupa, 13 buah anak panah wayer, 2 buah pelontar, 1 buah gurinda besi, 1 bilah pisau penikam, 1 buah handphone serta karet pelontar, lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 282 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Pelosok Menuju Puncak: Kepala Sekolah UPTD SD Negeri Nduadi di Desa Sotimori

26 April 2026 - 03:29 WITA

Festival Literasi Baca: Pertunjukan Budaya Warnai Malam Penutupan

26 April 2026 - 02:48 WITA

Siswa SMK 6 Bitung Belum Terima MBG, Korwil SPPG: Masih Tahap Persiapan Layanan

25 April 2026 - 17:27 WITA

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Kepala SD Nduadi dan Kepala UPTD SMPN 1 Ndao Diapresiasi Berprestasi dalam Pengelolaan Dana BOS Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao

25 April 2026 - 11:34 WITA

Kepala UPTD SMP Negeri 1 Lobalain Tidak Ada Kemampuan: Kondisi Memprihatinkan di Tengah Pusat Kota

25 April 2026 - 11:19 WITA

Trending di News