Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 22 Mar 2025 10:03 WITA ·

Serap Aspirasi Warga Minsel, MEP Janjikan Perbaikan Jalan dan Menindaki Pungli di Pelabuhan Amurang


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MINSEL, Sulutnews.com – Pelaksanaan masa Reses I tahun 2025 Anggota DPRD Sulut yang mulai dilaksanakan 11-23 Maret 2025, juga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Michaela Elsiana Paruntu MARS (MEP). Politisi yang terpilih dari Dapil Minsel – Mitra ini menjaring Aspirasi Masyarakat di Amurang, Jumat 21 Maret 2025. Saat berdialog dengan warga sejumlah aspirasi berhasil dijaring diantaranya kondisi ruas jalan penghubung Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Tenggara (Mitra) tepatnya di Desa Kilometer Tiga Kecamatan Amurang sampai Desa Lobu Kecamatan Toluaan yang kondisinya sangat rusak, juga adanya Pungutan Liar oleh oknum pegawai Pemprov di pelabuhan Monggo Amurang. Terkait hal tersebut politisi partai Golkar ini, berjanji akan mengawal dan memperjuangkan, sehingga bisa terealisasi pada pelaksanaan tahun anggaran 2026 mendatang.

“Sebagai wakil rakyat, saya akan memperjuangkan aspirasi yang sudah disampaikan. Khusus jalan penghubung Minsel -Mitra yang sudah sangat rusak, akan saya sampaikan ke Dinas PU Provinsi Sulut agar di tahun 2026 mendatang bisa dialokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut,” kata MEP.

Sementara terkait aspirasi adanya pungli di pelabuhan Monggo Amurang dirinya berjanji akan memanggil pihak terkait untuk dilakukan hearing. “Laporan ini akan segera saya tindak lanjuti. Saya akan berkoordinasi dengan rekan-rekan komisi dua di DPRD Provinsi Sulut untuk mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas yang bersangkutan, guna mengetahui pasti soal sah atau tidaknya pungutan tersebut,” pungkasnya politisi partai Golkar Sulut ini.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,389 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026

25 Februari 2026 - 23:18 WITA

Serdadu Anti Mafia Tanah Ungkap Dugaan Korupsi Program PTSL Tahun Anggaran 2022-2025, Kerugian Negara Capai Rp 6 Miliar

25 Februari 2026 - 21:05 WITA

Dukung Pertambangan Rakyat Lewat Perda RTRW, Ketua Koperasi Batu Api Talawaan Apresiasi Pemerintahan YSK-JVM

25 Februari 2026 - 20:19 WITA

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Manado Berlakukan Penyesuain Dan Perubahan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 2026

25 Februari 2026 - 13:45 WITA

Henry Walukow Usulkan Gunernur Sulut YSK dan Wakil Gubernur Vicktory Dianugrahi Gelar Bapak Pertambangan Rakyat

24 Februari 2026 - 20:29 WITA

Sulut Miliki Perda RTRW, Rocky Wowor : Penambang Rakyat Terlindungi

24 Februari 2026 - 19:34 WITA

Trending di Manado