MANADO,Sulutnews.com – Sekertaris Komisi IV DPRD Sulut Priskilla Cindy Wurangian (PCW) mengatakan alokasi anggaran prioritas untuk Biro Kesra pasti diarahkan untuk kegiatan yang muaranya bagi peningkatan kemesejahtraan masyakat, dan untuk realisasi, dari hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ditemukan masalah, ini berarti Kepala Biro bekerja sesuai aturan. Terkait penerapan Inpres No.1 tahun 2025 terkait efisiensi, saya ingatkan untuk tidak memangkas anggaran Bansos kepada masyarakat, tetapi pemangkasan dilakukan untuk pos perjalanan dinas dan ATK.
“Anggaran Bantuan untuk masyarakat jangan dipangkas karena itu menyangkut kepentingan banyak orang,” tegas Cindy pada rapat dengar pendapat dengan Kepala Biro kesra Pemprov Sulut dan jajaran. Selasa (11/3/2025).
Pada RDP tersebut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut ini juga menanyakan tanggungjawab Biro melalui bidang kerja dengan Dinas terkait sehingga kegiatan yang dilaksanakan tidak terjadi tumpang tindih anggaran.” Juga harus ada koordinasi agar kegiatan yang menjadi tanggungjawab Biro dalam hal bantuan guna memastikan tidak terjadi duplikasi anggaran sehingga terjadi temuan yang berdampak hukum,” ungkap Cindy.
Dalam hal pemberian bantuan bagi masyarakat sebagaimana dijelaskan Kepala Biro Kesra Freddy Kaligis, selama ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang yang ditindak lanjuti dengan Pergub, sehingga pelaksanaanya tidak bermasalah.(Josh tinungki)






