Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Asahan · 11 Mar 2025 17:19 WITA ·

Satresnarkoba Polres Asahan Kerjasama dengan Polsek Kisaran Kota Amankan 5 Pengedar Ganja


Satresnarkoba Polres Asahan Kerjasama dengan Polsek Kisaran Kota Amankan 5 Pengedar Ganja Perbesar

Asahan,Sulutnews.com – Satresnarkoba Polres Asahan bersama Polsek Kisaran Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polsek Kisaran kota. Dalam operasi ini, petugas menangkap lima orang tersangka dan mengamankan barang bukti berupa satu kilogram ganja siap edar (5/3/25).

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal junaidi melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kisaran Kota.

“Tim gabungan berhasil mengamankan lima orang tersangka di lokasi yang berbeda. Penangkapan yg pertama dengan tersangka Anang April Efendi (24) warga Jalan Bakti, Kisaran Timur ditemukan 2 (Dua) bungkus kecil kertas warna coklat berisikan narkotika jenis Daun Ganja dengan BRUTTO 6,78 Gram, NETTO 5,28 Gram dan 1 (Satu) bungkus.

“Dari tersangka Anang, dikembangkan bahwa Ganja tersebut didapat dari seorang pria,bernama Satrio Agustinus Siagian yang bertempat tinggal di desa Tanjung Alam ,kecamatan Sei Dadap,dan dari Satrio Agustinus Siagian ditemukan barang bukti tiga paket ganja kering” ungkapnya.

Selanjutnya dari pengembangan yang kita lakukan dari pelaku Satrio Agustinus Siagian,diamankan tiga orang, Johanes Sitohang, M Taufik Sinaga, Riko Haruan di Dusun V Desa Tanjung Alam.

Dari tangan mereka, kami menyita barang bukti berupa Total Berat Ganja 799,78 Gram yang sudah dikemas dan siap untuk diedarkan,” ujar Kasat Narkoba dalam keterangannya.

Kelima tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Asahan untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya pemasok atau bandar besar di balik kasus ini.

Kapolres Asahan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polres Asahan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari barang terlarang.

Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,226 kali

Baca Lainnya

SABARMAS di Pasar Genggulang: Selain Keamanan, Warga Juga Keluhkan Masalah Sampah ke Kapolres Kotamobagu

6 Mei 2026 - 20:12 WITA

Apes! Angkut BBM Subsidi Tanpa Izin, Dua Warga Boltim Ditangkap Polisi

5 Mei 2026 - 23:14 WITA

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Trending di Hukrim