Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 17 Des 2024 09:17 WITA ·

Hebat,Kadis Perikanan Mengaku Tanpa Lapor Bupati, Pengelolaan Anggaran Tetap Berjalan


Hebat,Kadis Perikanan Mengaku Tanpa Lapor Bupati, Pengelolaan Anggaran Tetap Berjalan Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Polemik pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Rote Ndao semakin menjadi sorotan setelah terungkap bahwa Kepala Dinas Perikanan diduga mengelola anggaran tersebut tanpa sepengetahuan Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombo, SH., MA., MH.

Pengadaan bantuan yang menggunakan Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 menjadi titik perhatian. Bantuan berupa sampan, bibit rumput laut, tali rumput laut, serta pukat yang disalurkan oleh Dinas Perikanan diduga dilaksanakan tanpa pelaporan resmi kepada Penjabat Bupati. Hal yang sama juga disinyalir terjadi pada pengadaan di beberapa Dinas.

Sejumlah pihak telah meminta Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao untuk segera menyelidiki dugaan ini. “Banyak bantuan disalurkan tanpa laporan resmi kepada Penjabat Bupati. Ini harus diusut tuntas,” ungkap sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Saat ditemui media pada Senin (16/12/2024), Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao mengakui bahwa pengelolaan anggaran tidak melibatkan Penjabat Bupati dalam proses koordinasi. “Iya, saya tidak berkoordinasi dengan Bupati. Semua kami rapatkan untuk pengelolaan ini. Karena waktu sudah mendesak, kami menggunakan e-katalog, dan sekarang prosesnya sedang berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kadis Perikanan menjelaskan bahwa pihaknya hanya menangani bantuan berupa sampan, pukat, perahu, dan rumput laut yang bersumber dari DAK. “Karena ini sudah masuk ranah teknis, nanti jika ada persoalan, akan kami telusuri lebih lanjut,” tambahnya.

Pernyataan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, mengingat pentingnya transparansi dan koordinasi dalam pengelolaan dana publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Penjabat Bupati terkait polemik ini.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,405 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional