Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 21 Jul 2024 22:33 WITA ·

Apakah Leonard Haning Masih Terlalu Kuat untuk Sekadar Kejaksaan?


Foto : Tangkapan Layar Akun Facebook milik Joni Ledoh II di grup Facebook Perbesar

Foto : Tangkapan Layar Akun Facebook milik Joni Ledoh II di grup Facebook "Anak Rote Anti Korupsi"

Rote Ndao, Sulutnews.com – Akun Facebook milik Joni Ledoh II di grup Facebook “Anak Rote Anti Korupsi” mempertanyakan perkembangan kasus hukum Leonard Haning, yang disambut dengan berbagai komentar dari warganet.

Kasus tanah Oehandi merupakan rematch antara Leonard Haning dan Kejaksaan. Dalam pertandingan pertama terkait tanah Ne’e, Kejaksaan Negeri dipecundangi Leonard Haning dengan gugurnya status tersangka di praperadilan pada tahun 2014.

Kasus tanah Oehandi diendus Kejaksaan Tinggi dengan aroma korupsi. Kondisi kasus ini berbeda karena transaksi melibatkan langsung Leonard Haning sebagai penjual tanah dan Leonard Haning sebagai pembeli tanah, yaitu Bupati Rote Ndao. Nilai tanah yang fantastis sebesar Rp 7,4 miliar dibanding harga pasar tanah sekitar, masuk dalam radar Kejati.

Sepertinya Kejaksaan memiliki kans besar untuk membalas kekalahan dalam pertandingan ulang ini, namun publik pesimis. Mereka yakin Leonard Haning masih terlalu kuat untuk sekadar Kejaksaan. Sepertinya kita perlu KPK turun tangan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan efektivitas lembaga penegak hukum di Indonesia. Jika Kejaksaan tidak mampu menuntaskan kasus ini, apakah KPK menjadi solusi yang dibutuhkan? Publik menanti langkah tegas untuk memastikan keadilan ditegakkan dan korupsi diberantas sampai ke akar-akarnya.(Robby Dance)

Artikel ini telah dibaca 1,435 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional