MANADO, Sulutnews.Com – Guna mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan yang akuntabel, tepat, cermat, dan akurat sangat penting agar dalam penyajian laporan terkait penggunaan anggaran khususnya dana hibah benar-benar bisa dipertanggungjawabkan sesuai peruntukan. Demikian disampaikan Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda, saat membuka Diklat Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2024 dan Monitoring Pengelolaan Dana Hibah, Selasa (16/7/2024). Menurutnya Suksesnya penyelenggaraan pemilu salah satunya diukur dari penyajian laporan keuangan serta pertanggungjawaban anggaran.
“Pengelolaan keuangan berkaitan dengan citra lembaga sebagai pengawas pemilu. Suksesnya penyelenggaraan pemilu salah satunya diukur dari penyajian laporan keuangan serta pertanggungjawaban anggaran.
Dalam pengelolaan APBN dan hibah, tentunya harus berpedoman pada aturan dan ketentuan pengelolaan keuangan serta Juknis yg sudah diterbitkan baik dari Kementerian Keuangan maupun dari Bawaslu sendiri,” tegas Malonda. Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI ini juga mengatakan, pengelola anggaran dijajaran Bawaslu dapat berkonsolidasi baik di tingkat provinsi maupun dengan Tim dari Bawaslu RI di kegiatan dengan baik sehingga bisa menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu serta menghimbau kepada seluruh jajaran Bawaslu baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran hibah pada tahapan Pilkada.“Kerja pengelola keuangan dalam masa tahapan Pilkada akan lebih padat. Karena itu, dibutuhkan perencanaan, monitoring serta evaluasi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel dan efisien. Selain itu diharapkan juga soliditas dan kerja tim semua Bagian untuk saling support,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Sulut, Koordinator Divisi SDM-Organisasi dan Diklat, Erwin Sumampouw, SP.MAP dan Kepala Sekretariat, Aldrin Christian, S.STP beserta Analis APBN dan BPP Hibah Pilkada.Adapun Kegiatan berlangsung selama 3 hari tanggal 16 s.d 18 Juli 2024 dan diikuti oleh seluruh peserta dari Bawaslu Provinsi yang terdiri dari Koordinator Divisi SDM-OD, Kepala Sekretariat, Analis Pengelola APBN serta Penyusun Laporan Keuangan.(**/josh tinungki)





