Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Boltim · 10 Mei 2024 13:32 WITA ·

Setubuhi Anak Kandung Selama 5 Tahun, Warga Nuangan Ditangkap Tim Resmob Boltim


Setubuhi Anak Kandung Selama 5 Tahun, Warga Nuangan Ditangkap Tim Resmob Boltim Perbesar

Boltim, Sulutnews.com – Akibat perbuatan biadap yang tega menyetubuhi darah dagingnya sendiri selama 5 tahun, akhirnya MA (42) di tangkap tim Resmob Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

MA, warga Kecamatan Nuangan Kabupaten Boltim, ditangkap oleh Tim Resmob Polres Boltim yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP. Denny Tampenawas. S. Sos, pada Kamis 09 Mei 2024 malam.

Kapolres Boltim, AKBP. Sugeng Setyo Budhi, SIK. M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas IPDA. Reynold Wowor, S.Sos, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Tersangka diamankan oleh Tim Resmob di dekat tempatnya bekerja di Kecamatan Nuangan”Kata Kasi Humas.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas menambahkan bahwa, terhadap tersangka juga diberikan tindakan tegas yang terukur oleh Tim Resmob karena sempat melakukan perlawanan.

“Salah satu anggota tim melihat bahwa, tersangka sedang berjalan di dekat tempatnya bekerja, kemudian pada saat Tim mendekat, tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap anggota namun akhirnya berhasil diamankan,”Jelas AKP. Denny.

Lanjut Kasat Reskrim, peristiwa bejat yang dilakukan oleh tersangka selama 5 tahun terakhir, korban menjadi pelampiasan nafsu bejat oleh MA yang adalah ayah kandungnya sendiri. 5 tahun sebelumnya saat korban berusia 10 tahun.

“Tersangka juga sudah sering melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Korban sudah sering dicabuli oleh tersangka dan baru pada saat korban berusia 15 tahun, tersangka mulai menyetubuhi korban,”Terangnya.

Kasat AKP. Denny juga menambahkan, terakhir tersangka memuaskan nafsunya kepada korban Pada Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 20.00 WITA, saat itu Korban sedang berada di dapur untuk memasak karena di Rumah tidak ada orang, lalu tersangka pergi ke dapur dan meminta korban untuk melayaninya.

“Dari dapur tersangka mengajak korban masuk ke kamar kemudian  tersangka langsung melakukan aksi bejatnya”Tutup Kasat.

Di ketahui, peristiwa ini terungkap saat korban menceritakan kepada pacarnya, sehingga pacar korban menyarankan agar korban melaporkannya kepada pihak Kepolisian. (ayax)

Artikel ini telah dibaca 1,140 kali

Baca Lainnya

Bupati Oskar Manoppo, Pimpin Rapat Jelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

9 Maret 2026 - 21:17 WITA

Polda Sulut dan Satgas Cyber Pangan Tingkatkan Pengawasan Agar Pedagang Tidak Menimbun dan Naikan Harga

8 Maret 2026 - 22:19 WITA

Berkah Ramadhan, Kapolres Golfried Bagi-bagi Sembako kepada Pengendara Bentor

4 Maret 2026 - 22:01 WITA

Welcome to Jayapura.. Hebat Kantor Pengacara ATKI & PARTNERS Dipimpin Prof. Yusuf Leonard Henuk Telah Berkibar di Tanah Papua

3 Maret 2026 - 22:03 WITA

Publik Apresiasi Kapolda NTB Dalam Pemberantasan Narkoba, Bukti Bahwa Kapolda NTB Di Cintai Rakyat

1 Maret 2026 - 23:36 WITA

Bupati Oskar Manoppo, Hadiri Konsolidasi Pendidikan Dasar Dan Menengah Provinsi Sulut

27 Februari 2026 - 23:16 WITA

Trending di Boltim