Rote Ndao,Sulutnews.com —- Kebijakan terbaru terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di Rote Ndao telah menjadi sumber kontroversi setelah diberlakukan pembatasan pengisian hanya 10 liter per kendaraan. Sorotan terhadap kebijakan ini muncul ketika beberapa pengguna kendaraan mengkritik kebijakan tersebut karena dianggap menghambat aktivitas sehari-hari mereka.
Junus Panie, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Antra RI, salah satu warga setempat, mengekspresikan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, pembatasan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat menghambat perkembangan daerah. Dia juga mempertanyakan keterbukaan dan transparansi dalam penetapan aturan tersebut.
Armi Saek Asisten II pemerintahan Kabupaten Rote Ndao menanggapi kontroversi ini dengan menyatakan bahwa pembatasan tersebut mungkin dilakukan sebagai respons terhadap kelangkaan sementara BBM di daerah tersebut, bukan karena kebijakan pemerintah yang tidak tepat. Namun, ia juga mengakui perlunya evaluasi lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.
Joni Manafe Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (KADIS PERINDAG) Rote Ndao menjelaskan bahwa pembatasan tersebut dilakukan sebagai tindakan antisipasi terhadap kelangkaan BBM yang disebabkan oleh keterlambatan kedatangan kapal pengangkut. Dia menegaskan bahwa kebijakan ini hanya bersifat sementara dan akan direvisi setelah stok BBM mencukupi.
Untuk memastikan distribusi yang adil, SPBU SANGGOEN mengambil langkah-langkah untuk membatasi pengisian BBM sesuai dengan stok yang tersedia. Meskipun demikian, mereka memberikan opsi kepada pengguna kendaraan untuk mengisi di SPBU lain yang memiliki stok yang cukup.
Meskipun terjadi polemik, pihak terkait menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil bertujuan untuk mengatasi situasi darurat dan menjaga ketersediaan BBM hingga kedatangan kapal pengangkut berikutnya. Mereka berharap agar masyarakat dapat memahami situasi tersebut dan bersabar sampai kondisi kembali normal setelah stok BBM mencukupi.
Namun yang sangat Fatal pernyataan terakhir Risthi Thei yang adalah Admin SPBU Sanggoen yang di konfirmasi Media ini Jumat 26 April 2024 .” Saya mau Bagi 10 Liter atau 40 Liter itu hak saya dan saya bagi itu pun di lapangan jadi tidak perlu Intervensi pemerintah. “Saya tidak perlu memberitahukan kepada pemerintah itu hak saya.” Katanya dengan suara meminta.
Reporter: Dance henukh





