Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kaur · 22 Apr 2024 23:48 WITA ·

DPRD menggelar rapat paripurna menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024


DPRD menggelar rapat paripurna menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 Perbesar

Sulutnews.com, Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur mengukuhkan langkah-langkah strategis dalam rapat paripurna hari ini Senin (22/04/2024). Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kaur, momentum ini menjadi tonggak penting dalam menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Acara ini ini dihadiri oleh Bupati kaur, H. Lismidianto, SH.MH., Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ka OPD, Sekretaris DPRD, Sekretaris KPUD, Direktur RSUD, Kabag Setda, Ka Instansi Vertikal, Camat Se-Kabupaten Kaur, anggota dewan, kapolres, dandim, danlanal, kajari, pengadilan agama serta masyarakat, ini menandai kesepakatan bersama untuk mengambil langkah progresif demi kemajuan Kabupaten Kaur.

Setelah perbincangan yang cermat dan terperinci, DPRD Kabupaten Kaur secara bulat menyetujui penetapan Propemperda tahun 2024. Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi fondasi penting dalam merencanakan dan mengimplementasikan kebijakan pembangunan yang berdampak luas bagi masyarakat.

Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Diana Tulaini, SH, menegaskan pentingnya lima perda yang diusulkan, yang mencakup, “Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), perubahan APBD, hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2045, serta peningkatan kualitas hidup bagi penyandang disabilitas,” ungkap Diana Tulaini.

Dengan disetujuinya Propemperda Kabupaten Kaur tahun ini, diharapkan terwujudnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Hal ini mencerminkan komitmen kuat untuk membawa Kabupaten Kaur menuju masa depan yang lebih cerah, di mana pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat menjadi fokus utama.

“Kabupaten Kaur siap menghadapi tantangan masa depan dengan berbagai program pembangunan yang terencana dan terukur. Langkah-langkah konkret ini akan membawa dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan dan kemajuan bersama, memastikan bahwa Kabupaten Kaur terus menjadi tempat yang layak dan ramah bagi seluruh warganya,” tutup Diana Tulaini. (Metra)

Artikel ini telah dibaca 1,151 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 20:44 WITA

Banjir di Rote Timur Sudah Ada Sebelum Pembangunan Tambak Garam, Dampak Positif Industri Didukung Masyarakat

19 Januari 2026 - 15:49 WITA

Trending di Aceh