Sulutnews.com, Kaur – Telah diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, bertempat di Ballroom salah satu hotel Kota Bengkulu, Senin (01/04/2024).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemda Kaur Drs. Sinaruddin menghaddiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bengkulu tahun 2025.
Acara ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA, dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bengkulu untuk tahun 2025.
Turut hadir dalam acara ini berbagai pihak, mulai dari Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia hingga perwakilan pemerintah kabupaten dan kota Se-Provinsi Bengkulu.
Dalam keterangan resmi dari media center Pemprov, Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa Musrembang ini tidak hanya memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga sangat penting untuk menetapkan arah kebijakan pembangunan di Provinsi Bengkulu ke depannya. “Tujuannya adalah agar program pembangunan yang disusun secara bersama dapat memenuhi harapan masyarakat,” ujar Gubernur Rohidin.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan sangatlah diperlukan. Harmonisasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci utama, serta pentingnya mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak dalam penyusunan RKPD 2025.
Berikut adalah hasil kesepakatan Musrembang RKPD Provinsi Bengkulu tahun 2025 yang diabadikan dalam berita acara yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah:
1. Menetapkan sasaran dan prioritas pembangunan daerah beserta rencana program dan kegiatan yang dilengkapi dengan indikator target kerja dan kebutuhan pendanaan dalam rancangan RKPD Provinsi Bengkulu tahun 2025.
2. Mendokumentasikan program dan kegiatan yang belum terakomodir dalam rancangan RKPD Provinsi Bengkulu tahun 2025 beserta alasan-alasannya.
3. Menyusun rumusan hasil Musrembang RKPD Provinsi Bengkulu tahun 2025 sebagai bahan penyusunan Rancangan Akhir RKPD Provinsi Bengkulu tahun 2024.
Dengan demikian, hasil Musrembang RKPD Provinsi Bengkulu tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna bagi seluruh masyarakat Bengkulu. (Adv/Ilpi.T)







