Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

NTT · 26 Mar 2024 22:13 WITA ·

Pj Bupati Maks Sombu dan Kepala Cabang Pertamina Ziko Wahyudi Bahas Kelangkaan BBM di Kabupaten Rote Ndao


Pj Bupati Maks Sombu dan Kepala Cabang Pertamina Ziko Wahyudi Bahas Kelangkaan BBM di Kabupaten Rote Ndao Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Oder Maks Sombu, Penjabat (Pj) Bupati Rote Ndao, dan Ziko Wahyudi, Kepala Cabang Pertamina, melakukan pertemuan di Kupang Senin, 25 Maret 2024 untuk mengatasi masalah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Rote Ndao.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah bertujuan untuk menata kembali proses distribusi dan pemasaran BBM dengan beberapa poin penting :

Pertama, Pemerintah menegaskan bahwa aturan yang telah ditetapkan harus dilaksanakan oleh semua pengelola SPBU dan pembeli/konsumen.

Kedua, Pemerintah berkeinginan untuk menyesuaikan mekanisme agar harga jual BBM tetap terjangkau dan pengelola menjual dengan tertib sesuai aturan.

Ketiga, Upaya menata dan mengontrol agar harga dan penggunaan BBM sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Keempat, Menjaga agar kenaikan harga BBM tidak berdampak pada inflasi.

Kelima, Rencana pemerintah untuk memanggil semua pengelola SPBU dan pengecer untuk berkoordinasi guna menghindari antrian panjang, penggunaan kendaraan dengan tangki cadangan, dan menjaga agar harga jual tetap terjangkau.

“Penjabat Bupati Sombu menjelaskan bahwa praktek distribusi dan pemasaran BBM yang terjadi di Kabupaten Rote Ndao telah berlangsung lama dan menyebabkan kekhawatiran serta mengganggu perekonomian daerah. Sistem pemasaran saat ini tidak lagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, di mana pembelian harus dilakukan dengan menggunakan barcode dan penjualan dibatasi sesuai dengan edaran Bupati tahun 2023.

Dia juga menyoroti bahwa model pemasaran BBM yang tidak terkontrol oleh pemilik SPBU memberikan peluang bagi konsumen untuk membeli dalam jumlah yang melebihi kuota, menggunakan tangki cadangan, dan tidak menggunakan barcode sesuai aturan yang berlaku. Hal ini berdampak pada kenaikan harga BBM di jalanan dengan harga yang bervariasi, yang pada akhirnya juga memengaruhi harga barang lain di pasaran.

“Bupati Sombu menekankan bahwa kontrol dan penataan ulang diperlukan untuk mencegah terjadinya inflasi yang lebih lanjut. Pemerintah berkomitmen untuk mengatasi masalah ini demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rote Ndao.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,310 kali

Baca Lainnya

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Dua Perwira Tidak Suka Dipuji Langkah Sederhana Penuh Ketulusan

20 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Kepolisian