Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 15 Mar 2024 23:14 WITA ·

Rekomendasi KASN: Pelanggaran Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao


Foto : Sekretaris Daerah Rote Ndao, Drs Jonas M Selly, MM Perbesar

Foto : Sekretaris Daerah Rote Ndao, Drs Jonas M Selly, MM

NTT,Rote Ndao,Sulutnews.com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Rekomendasi tersebut dipicu oleh laporan pengaduan dari Bawaslu Kabupaten Rote Ndao yang diterima melalui aplikasi SIAPNET, serta surat resmi dari ketua Bawaslu Kabupaten terhadap 3 ASN Pemkab Rote Ndao, yakni HH, LS, FN yang diduga melanggar kode etik.

Sekretaris Daerah Rote Ndao, Drs Jonas M Selly, MM, yang di konfirmasi jumat 15 Maret 2024 menjelaskan bahwa KASN memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, termasuk menjaga netralitas pegawai ASN. Evaluasi terhadap dugaan pelanggaran netralitas telah dilakukan oleh KASN.

Namun, detail mengenai pelanggaran tersebut belum diungkapkan secara terbuka karena bersifat rahasia.

“Langkah-langkah tindak lanjut yang diambil oleh KASN diharapkan dapat memastikan penegakan aturan dan kepatuhan terhadap prinsip netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Rote Ndao,” ungkapnya.

Komisi Aparatur Sipil Negara berharap bahwa langkah-langkah yang diambil akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas dan kredibilitas ASN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,072 kali

Baca Lainnya

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Sebulan Penuh April 2026 – Semarak HUT Rote Ndao ke-24 dan Paskah 2026

30 Maret 2026 - 15:56 WITA

Trending di Internasional