Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 7 Feb 2024 13:18 WITA ·

Oders Maks Sombu Akan Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao : Mendagri Tunjuknya dalam Konteks Stabilitas Pemerintahan


Oders Maks Sombu Akan Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao : Mendagri Tunjuknya dalam Konteks Stabilitas Pemerintahan Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, telah menetapkan Oders Maks Sombu, SH, MA, MH, sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini datang sebagai respons terhadap pesan yang beredar di kalangan warga Rote Ndao melalui WhatsApp dan liputan dari media daring.

Menurut Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-448 Tahun 2024, Oders Maks Sombu, SH, MA, MH, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, akan mengisi posisi tersebut menggantikan Paulina Haning Bullu yang masa jabatannya berakhir pada 14 Februari 2024.

Penunjukan ini berlaku sejak tanggal pelantikan dengan masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal tersebut. Selama menjabat, Oders Maks Sombu memiliki hak keuangan dan protokoler setara dengan bupati definitif, serta tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama.

Salah satu fokus tugasnya adalah memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada di Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024 sambil menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara. Laporan pertanggungjawaban akan rutin disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali.

Keputusan ini telah mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dan jika ada kekeliruan akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikianlah, penunjukan Oders Maks Sombu sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur telah dilakukan oleh Mendagri untuk memastikan kelancaran pemerintahan daerah di wilayah tersebut.
Demikiaan edaran via wats app yang ditanda tangani Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,225 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional