Kabupaten Rote Ndao,Sulutnews.com – Sebuah skandal mencengangkan melibatkan dua orang perangkat desa yang juga menjabat sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Desa Bolatena, Kecamatan Landu Leko, terungkap pada Rabu (20/01/2024). Kedua sosok tersebut, adalah seorang laki-laki yang menjabat sebagai Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan berinisial “MM,” serta seorang perempuan berinisial yang sama, mengejutkan warga setempat.
Sesuai pantawan wartawan Sulutnews.com mengungkapkan bahwa ada postingan viral di Facebook yang menunjukkan kedua perangkat tersebut dalam pose berpelukan, bahkan tampak seperti saling mencium.
“Saya Kenal Pasti mereka kami satu desa, mereka adalah Perangkat desa dan juga PPS, mereka tinggal di Desa Sini, Perempuan di RT 6, RW 3, Dusun Ruwinalakan, dan Laki-laki di RT 4 RW 2 Dusun Karafao. Laki-laki sudah ada istri dan anak,” Sesuai pantawan wartawan Sulutnews.com
Sesuai postingan foto tersebut membuat gempar media sosial mereka adalah perangkat desa dan anggota PPS.
“Menurut pantawan wartawan Sulutnews.com Saya dengar pemerintah kecamatan sudah panggil mereka, ini sangat disayangkan pimpinan di Desa tunjukkan hal yang tidak bagus, merusak nama baik Desa Bolatena,” Cerita nya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Pemerintah Kecamatan Landu Leko telah mengambil langkah untuk memanggil kedua oknum tersebut terkait skandal ini. Skandal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran terhadap integritas penyelenggara Pemilu di tingkat desa dan menciptakan dampak negatif terhadap citra Desa Bolatena.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang atau kedua perangkat terkait dugaan pelanggaran etika dan norma yang mungkin terjadi. Skandal ini patut dijadikan peringatan bagi seluruh penyelenggara Pemilu untuk menjaga etika dan moralitas dalam menjalankan tugas mereka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.
(Reporter: Dandry Ledoh)





