Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Kepolisian · 27 Okt 2026 23:26 WITA ·

Ditreskrimsus Polda Sulut Berharap IPR dari Pemda Sulut Segera Terbit


 Foto - Ditreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX. Winardy Prabowo  S.IK .M.H Perbesar

Foto - Ditreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX. Winardy Prabowo S.IK .M.H

Manado, Sulutnews.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara menyampaikan bahwa aspirasi warga terkait pertambangan akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pimpinan.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo, S.I.K., M.H., kepada wartawan di kantornya, Senin (26/10/2026). Ia menyebut pihaknya menerima aspirasi dari para penambang dan telah berdialog dengan mereka.

“Kami menerima aspirasi mereka dan akan menindaklanjutinya dengan melaporkan kepada atasan,” kata Winardi.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Sulut meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mempercepat proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Aspirasi warga yang disampaikan menjadi perhatian kami, terutama terkait penertiban tambang. Kami juga meminta percepatan kepada Pemprov Sulut terkait persoalan ini, termasuk agar keputusan mengenai IPR bisa diambil lebih cepat,” ujarnya.

Winardi menambahkan, penertiban tambang dilakukan di beberapa lokasi. Karena itu, aspirasi dari para penambang pun muncul dan ditampung melalui dialog.

Menurutnya, langkah Polda Sulut melalui tim yang dibentuk mendapat apresiasi. Sejumlah pekerjaan rumah yang disampaikan masyarakat akan diupayakan diselesaikan secepatnya.

Winardi juga meminta masyarakat bersabar karena proses penanganan dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

Menjawab pertanyaan lain, Winardi menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tidak berubah.

“Saya dari awal sampai sekarang berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai cita-cita Presiden Prabowo dan kebijakan Kapolri, salah satunya program prioritas pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Namun, ia menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Fanny)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Walikota Andrei Angouw Buka Bimtek Pengelolaan Dana BOSP TK, SD, dan SMP se-Kota Manado

27 Oktober 2026 - 19:54 WITA

Cegah Tawuran Antar Pelajar, Sekertaris Komisi IV DPRD Sulut Usulkan Grup Koordinasi Terintegras

27 Oktober 2026 - 16:58 WITA

Hendry Walukow : Pemprov Sulut Perlu Pola Baku Dalam Kerja Sama Media

27 Oktober 2026 - 16:30 WITA

Kapojos Apresiasi Pemberian Lahan Cuma cuma Oleh Stendy Rondonuwu Untuk Pembangunan

27 Oktober 2026 - 16:08 WITA

Prof. Grace Kandou Dinilai Mampu Bawa Unsrat Unggul, Riset Berdampak dan Berdaya Saing Global

27 Oktober 2026 - 13:31 WITA

TKA 2026 di Sulawesi Utara Diikuti 28.915 Siswa, Pemprov Optimis Nilai Lebih Baik dari Tahun Lalu

27 Oktober 2026 - 09:35 WITA

Trending di Manado