Manado, Sulutnews.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara menyampaikan bahwa aspirasi warga terkait pertambangan akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pimpinan.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo, S.I.K., M.H., kepada wartawan di kantornya, Senin (26/10/2026). Ia menyebut pihaknya menerima aspirasi dari para penambang dan telah berdialog dengan mereka.
“Kami menerima aspirasi mereka dan akan menindaklanjutinya dengan melaporkan kepada atasan,” kata Winardi.
Selain itu, Ditreskrimsus Polda Sulut meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mempercepat proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Aspirasi warga yang disampaikan menjadi perhatian kami, terutama terkait penertiban tambang. Kami juga meminta percepatan kepada Pemprov Sulut terkait persoalan ini, termasuk agar keputusan mengenai IPR bisa diambil lebih cepat,” ujarnya.
Winardi menambahkan, penertiban tambang dilakukan di beberapa lokasi. Karena itu, aspirasi dari para penambang pun muncul dan ditampung melalui dialog.
Menurutnya, langkah Polda Sulut melalui tim yang dibentuk mendapat apresiasi. Sejumlah pekerjaan rumah yang disampaikan masyarakat akan diupayakan diselesaikan secepatnya.
Winardi juga meminta masyarakat bersabar karena proses penanganan dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Menjawab pertanyaan lain, Winardi menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tidak berubah.
“Saya dari awal sampai sekarang berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai cita-cita Presiden Prabowo dan kebijakan Kapolri, salah satunya program prioritas pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Namun, ia menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Fanny)






