MANADO, Sulutnews.com – Anggota Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow,SE meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Sulut dalam kerja sama media dilingkup pemerintah profinsi Sulut kiranya dapat menyusun pola baku, permintaan tersebut disampaikan Henry saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama jajaran Diskominfo Sulut, Senin (26/10/2026).Menurut legislator daerah pemilihan Minahasa Utara (Minut) dan Kota Bitung itu, pola baku diperlukan agar pelaksanaan kerja sama media memiliki landasan dan standar yang jelas. Dengan demikian, pengelolaannya dapat berjalan lebih tertib sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap potensi persoalan di kemudian hari.
“Landasan baku untuk kerja sama media ini menjadi pegangan dasar agar ke depannya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Dia juga menilai bahwa pengaturan kerja sama media di lingkungan Diskominfo Sulut saat ini masih perlu dibenahi. Ia menyoroti belum tertatanya mekanisme kerja sama secara optimal serta perlunya dasar yang jelas sebagaimana acuan dalam pelaksana kerja sama.” Kominfo Sulut segera merumuskan ketentuan yang dapat menjadi pedoman bersama, sehingga proses kerja sama media memiliki standar yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Hendry.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Diskominfo Sulut, Zainudin Saleh Hilimi, menyatakan persetujuannya terhadap solusi yang disampaikan Henry Walukow.
Ia mengatakan, ke depan kerja sama media akan diarahkan berdasarkan standar baku yang ditetapkan oleh Diskominfo Sulut.“Ke depannya, yang memenuhi standar baku itu ysng akan diakomodir nanti pengatursnya skan disesuaikan,” kata Zainudin.
Diketahui RDP ini dipimpin Ketua Komiso 1 Braien Woworuntu dan dihadiri Wskil Ketua Rheza Waworuntu, Sekertaros Julitje Maringka Snggota Hendry Walukow, Hilary Tuwo, Pahdamita Mokodompit, Uqinia Mantiri, Rasky Mokodompit. ( josh tinungki)






