Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Manado · 27 Okt 2026 19:54 WITA ·

Walikota Andrei Angouw Buka Bimtek Pengelolaan Dana BOSP TK, SD, dan SMP se-Kota Manado


 Foto : Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Lidwine Tombuku S.STP., M.Si, Perbesar

Foto : Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Lidwine Tombuku S.STP., M.Si,

Manado, Sulutnews.com – Wali Kota Manado Andrei Angouw membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana BOSP dan Data Pokok Pendidikan Kota Manado Tahun 2026. Kegiatan ini digelar Selasa (27/10/2026) di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado.

Peserta Bimtek adalah kepala sekolah satuan pendidikan se-Kota Manado, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Manado, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, dan Inspektorat Kota Manado.

Bimtek dibuka dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Lidwine Tombuku, S.STP., M.Si.

Wali Kota Manado Andrei Angouw hadir didampingi Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph.; Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado Bart Assa, S.T., M.Sc., M.Tr.Par., Ph.D.; beserta pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Manado.

Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Dalam sambutannya, Andrei Angouw menyatakan bahwa Bimtek yang digelar sehari ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan para peserta untuk kepentingan pendidikan di Kota Manado. “Kegiatan ini penting untuk menghadirkan kualitas pendidikan di Kota Manado,” kata Andrei Angouw.

Ia mengingatkan agar dana BOSP tahun 2026 dikelola pihak kepala sekolah dengan baik, terutama digunakan sesuai aturan agar tidak bermasalah di kemudian hari. “Saya harap dana BOSP yang sudah ada di sekolah dipergunakan dengan baik, dan tidak ada pendanaan di luar,” ucapnya.

Di bagian lain, wali kota menegaskan perlunya ketegasan pihak sekolah untuk tidak melakukan setoran-setoran, serta harus bersih dari segala bentuk pungutan liar, pemotongan, atau setoran balik (kickback) ke pihak mana pun.

Menurut wali kota, secara hukum teknis pengelolaan BOSP harus berdasarkan aturan terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen No. 8 Tahun 2026). Apabila pengelolaannya tidak berdasarkan aturan, maka ada sanksi hukum yang mengintai.

Andrei Angouw juga menyinggung keberadaan sekolah-sekolah yang saat ini semakin kekurangan murid. Murid nantinya akan dimerger atau digabung agar dapat dilayani secara maksimal dalam pendidikan. (Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,057 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Yulius Selvanus Beri Sambutan pada Pelantikan HNSI Sulawesi Utara di Manado

28 Oktober 2026 - 22:13 WITA

Dipimpin Rektor Dr. Sandra Korua, UKIT Tomohon Cetak Banyak Prestasi Mahasiswa Capai 3 Ribu dan Siap Buka Fakultas Kedokteran

28 Oktober 2026 - 21:39 WITA

Akreditasi RSJ Ratumbuysang Lancar & Sukses, Surveyor KARS Beri Apresiasi

28 Oktober 2026 - 17:42 WITA

Braien Woworuntu Apresiasi Kapolda Sulut dan BNN Memerangi Narkotika di Wilayah Sulut

28 Oktober 2026 - 16:07 WITA

Merawat Asa Di Tanah Rantau : Estafet Filosofi “Anakkon Hi Do Hamoraon Di Au” Pada Keluarga Simbolon-Marbun

28 Oktober 2026 - 14:26 WITA

Anggota DPRD Sulut, Kritik Rapat Dengar Pendapat, Dianggap Tidak Memberi Dampak

28 Oktober 2026 - 09:26 WITA

Trending di Manado