Kadis Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur. NTT. /Dukumen
Reporter: Dance Henukh
KUPANG BARAT, SULUTNEWS.COM — Polemik pengambilan 80 unit HP milik siswa SMA Negeri 1 Kupang Barat, Batakte, Kabupaten Kupang, memanas! Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menegaskan akan segera memanggil kepala sekolah untuk meminta pertanggungjawaban dan penjelasan.
“Saya segera panggil kepala sekolah untuk menjelaskan dasarnya apa, aturan mana yang mengatur pengambilan HP milik siswa-siswi secara diam-diam tanpa pemberitahuan,” tegas Ambrosius saat dikonfirmasi Sulutnews.com, Jumat (9/10/2026).
Tak hanya itu, sejumlah siswa mengaku terpukul karena HP yang diduga diambil tersebut masih dicicil oleh orang tua mereka.
“Orang tua kami masih membayar cicilan HP. Kami hanya mau belajar, tetapi HP kami diambil tanpa pemberitahuan,” ungkap sejumlah siswa dengan nada sedih.Para siswa juga mengaku suara mereka tidak didengarkan oleh pihak sekolah. Pengakuan ini menambah serius polemik yang kini menuntut penjelasan terbuka.
Kepala SMAN 1 Kupang Barat, Hendrikus Marthinus Buan, harus menjelaskan kepada publik: Apa dasar pengambilan 80 HP itu? Siapa yang memerintahkan? Apakah orang tua sudah diberitahu? Kapan seluruh HP dikembalikan?
Dinas Pendidikan Provinsi NTT didesak menindaklanjuti persoalan ini secara transparan, memeriksa kronologi, mendengar keterangan siswa dan orang tua, serta mengevaluasi pihak terkait jika ditemukan pelanggaran.Jangan sampai alasan disiplin justru memunculkan persoalan baru. Dunia pendidikan membutuhkan ketegasan, tetapi juga keterbukaan, prosedur yang jelas, dan penghormatan terhadap hak siswa.
Kini, publik menunggu jawaban kepala sekolah dan langkah nyata Kadis Pendidikan NTT. Pemanggilan sudah ditegaskan – lalu bagaimana hasil pemeriksaannya?






