Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Internasional · 9 Okt 2026 14:48 WITA ·

80 HP Siswa Diambil Pihak Sekolah, Orang Tua Nekat Lapor Polisi Hari Senin Guru Pencurian HP Milik siswa-siswi


80 HP Siswa Diambil Pihak Sekolah, Orang Tua Nekat Lapor Polisi Hari Senin Guru Pencurian HP Milik siswa-siswi Perbesar

Reporter: Dance Henukh

KUPANG BARAT, SULUTNEWS.COM — Dugaan pengambilan 80 unit telepon genggam (HP) milik siswa oleh pihak sekolah berbuntut laporan polisi. Sejumlah orang tua siswa dikabarkan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batakte.

Peristiwa yang disebut terjadi pada Rabu, 7 Oktober 2026, itu memicu pertanyaan serius mengenai prosedur penyitaan barang milik siswa di lingkungan sekolah.Puluhan HP tersebut diambil tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemiliknya, pihak sekolah perlu menjelaskan dasar tindakan, prosedur yang digunakan, serta status barang-barang tersebut.Laporan orang tua kini menjadi persoalan yang perlu diklarifikasi secara terbuka. Polisi diharapkan menelusuri kronologi kejadian, meminta keterangan para pihak, dan memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.

Di sisi lain, pihak sekolah berhak menjelaskan kebijakan terkait penggunaan HP selama kegiatan belajar mengajar. Namun, kebijakan disiplin sekolah tetap perlu dijalankan melalui prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.Kini orang tua menunggu penjelasan pihak sekolah.

Apa alasan 80 HP tersebut diambil, bagaimana prosedurnya, dan apakah seluruh barang sudah dikembalikan kepada pemiliknya?
Kasus ini perlu diungkap secara transparan agar penegakan disiplin di sekolah tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

Artikel ini telah dibaca 371 kali

Baca Lainnya

Warga Lutu Kecewa! Kapal Mencurigakan Diperiksa Polisi, Warga Pertanyakan Dugaan Hanya Minta Ikan

10 Oktober 2026 - 00:36 WITA

Kadis Pendidikan NTT Geram: SAYA SEGERA PANGGIL KEPSEK! 80 HP Siswa Diambil Diam-Diam

9 Oktober 2026 - 17:29 WITA

80 HP Siswa Diambil Paksa Oleh Pihak Sekolah, Orang Tua Datangi SMA Negeri 1 Kupang Barat, Disdik NTT Diminta Bertindak!

9 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Menempuh Jalan Konstitusional, Menjaga Martabat Republik

8 Oktober 2026 - 09:17 WITA

APBD Perubahan Rote Ndao Disahkan, Rp36,4 Miliar Tambahan Fiskal Jadi Sorotan

7 Oktober 2026 - 20:15 WITA

DPRD dan Pemkab Rote Ndao Sahkan Perubahan APBD 2026 dalam Penutupan Sidang III

7 Oktober 2026 - 20:12 WITA

Trending di Internasional