Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Internasional · 9 Okt 2026 14:08 WITA ·

80 HP Siswa Diambil Paksa Oleh Pihak Sekolah, Orang Tua Datangi SMA Negeri 1 Kupang Barat, Disdik NTT Diminta Bertindak!


80 HP Siswa Diambil Paksa Oleh Pihak Sekolah, Orang Tua Datangi SMA Negeri 1 Kupang Barat, Disdik NTT Diminta Bertindak! Perbesar

  1. Reporter: Dance Henukh

KUPANG BARAT, SULUTNEWS.COM — Dugaan pengambilan sekitar 80 unit telepon genggam (HP) milik siswa SMA Negeri 1 Kupang Barat, Batakte, pada Rabu, 7 Oktober 2026, memicu kekecewaan dan kemarahan orang tua siswa.

Kepala sekolah Hendrikus Marthinus Buan menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa puluhan HP milik siswa tersebut diambil oleh pihak sekolah. Namun, kronologi lengkap, alasan pengambilan, serta prosedur penyimpanan dan pengembaliannya masih perlu dikonfirmasi kepada pihak sekolah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para siswa baru menyadari HP mereka tidak berada di tempat semula. Situasi itu kemudian memicu reaksi dari sejumlah siswa yang mempertanyakan keberadaan barang milik mereka.Persoalan semakin memanas ketika orang tua diminta datang langsung ke sekolah untuk mengambil kembali HP anak-anak mereka.

JUMAT, 9 OKTOBER 2026, PULUHAN ORANG TUA DATANG KE SEKOLAH

Pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar 80 orang tua siswa disebut berbondong-bondong mendatangi SMA Negeri 1 Kupang Barat, Batakte, untuk mengambil HP milik anak-anak mereka.Namun Kedatangan para orang tua itu dilatarbelakangi harapan agar barang milik anak-anak mereka segera dikembalikan.

Mereka juga harus meninggalkan pekerjaan dan meluangkan waktu untuk mendatangi sekolah.Namun, yang diterima, para orang tua kecewa karena HP yang mereka harapkan dapat dibawa pulang belum juga dikembalikan.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kupang Barat patut mendapat penjelasan terbuka dari pihak sekolah. Penegakan tata tertib sekolah tidak boleh mengabaikan transparansi, komunikasi dengan orang tua, dan kepastian mengenai pengamanan serta pengembalian barang milik siswa.

KEPALA DINAS PENDIDIKAN NTT DIMINTA TURUN TANGAN

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu meminta penjelasan resmi dari kepala sekolah dan pihak-pihak yang terlibat.

Apabila benar terjadi pengambilan puluhan HP tanpa pemberitahuan yang memadai, pihak sekolah perlu menjelaskan dasar tindakan tersebut, siapa yang bertanggung jawab atas penyimpanan barang, serta mengapa pengembaliannya menimbulkan persoalan.
Pihak sekolah juga perlu memastikan seluruh HP dikembalikan kepada pemiliknya melalui prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

JANGAN BIARKAN ORANG TUA KEHILANGAN KEPERCAYAAN

Kepala sekolah memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban sekaligus membangun kepercayaan dengan siswa dan orang tua. Karena itu, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi Kepala SMA Negeri 1 Kupang Barat, Hendrikus Marthinus Buan, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT mengenai kronologi, alasan pengambilan, dan status pengembalian sekitar 80 HP tersebut masih perlu diperoleh.

80 Orang Tua Siswa-siswi menanti penjelasan: apa dasar pengambilan HP tersebut, bagaimana prosedur pengembaliannya, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan barang-barang itu kembali kepada para siswa?

Artikel ini telah dibaca 143 kali

Baca Lainnya

Warga Lutu Kecewa! Kapal Mencurigakan Diperiksa Polisi, Warga Pertanyakan Dugaan Hanya Minta Ikan

10 Oktober 2026 - 00:36 WITA

Kadis Pendidikan NTT Geram: SAYA SEGERA PANGGIL KEPSEK! 80 HP Siswa Diambil Diam-Diam

9 Oktober 2026 - 17:29 WITA

80 HP Siswa Diambil Pihak Sekolah, Orang Tua Nekat Lapor Polisi Hari Senin Guru Pencurian HP Milik siswa-siswi

9 Oktober 2026 - 14:48 WITA

Menempuh Jalan Konstitusional, Menjaga Martabat Republik

8 Oktober 2026 - 09:17 WITA

APBD Perubahan Rote Ndao Disahkan, Rp36,4 Miliar Tambahan Fiskal Jadi Sorotan

7 Oktober 2026 - 20:15 WITA

DPRD dan Pemkab Rote Ndao Sahkan Perubahan APBD 2026 dalam Penutupan Sidang III

7 Oktober 2026 - 20:12 WITA

Trending di Internasional