Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 28 Agu 2026 10:11 WITA ·

Kejari Talaud Tetapkan RR sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah


Kejari Talaud Tetapkan RR sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Perbesar

TALAUD — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RR sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2022.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik Kejari Kepulauan Talaud pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 16.30 WITA, yang kemudian dilanjutkan dengan penahanan.

RR diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar pukul 18.50 WITA, RR kemudian dibawa menuju Lapas Kelas IIA Manado untuk menjalani penahanan.

Tersangka tiba sekitar pukul 19.30 WITA dan menjalani proses administrasi hingga selesai pada pukul 20.00 WITA.

Proses penetapan tersangka dan penahanan dilakukan oleh Tim Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kepulauan Talaud dan berlangsung aman serta lancar.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang dilaksanakan Dinas PUTR Kabupaten Kepulauan Talaud pada Tahun Anggaran 2022.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis Batal Jadi Tersangka, Umar Sagala : Kajari Labuhanbatu Selatan Punya Integritas dan Semua Sudah Berjalan Dengan Proses Hukum

10 Agustus 2026 - 16:48 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polres Asahan Amankan 9 Kg Sabu dan Dua Kurir Dibekuk

15 Juni 2026 - 23:51 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Trending di Asahan