Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Internasional · 21 Agu 2026 19:52 WITA ·


Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Rote Ndao.Sulutnews.com – Nasib Naas Beni Mulik, yang sebelumnya disebut-sebut mengklaim dirinya “kebal hukum” dan bahkan meminta media untuk “tulis tambah”, akhirnya harus berhadapan langsung dengan proses hukum.Pada Jumat, 21 Agustus 2026, Beni Mulik ditahan dan dibawa oleh pihak Kejaksaan ke Rumah Tahanan (Rutan) Ba’a, Kabupaten Rote Ndao.

Penahanan ini menjadi babak baru dalam perkara hukum yang menjerat Beni Mulik. Pernyataan-pernyataan sebelumnya yang terkesan menantang proses hukum kini berbanding terbalik dengan kenyataan: ia harus menjalani penahanan sesuai proses hukum yang berlaku.

Beni Mulik yang pernah menyebut dirinya “panglima hukum” dan merasa “kebal hukum”, kini resmi berada di balik jeruji Rutan Ba’a.
Dari merasa kebal hukum, kini harus menjalani proses hukum yang panjang.

Artikel ini telah dibaca 923 kali

Baca Lainnya

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Kasus Pembunuhan Di Rote Ndao Masuk Dalam Tahap Dua Tersangka Yusuf Adu Di Serahkan Ke Kejaksaan

20 Agustus 2026 - 16:37 WITA

MBG DIPERCEPAT DI NTT, MENKO PANGAN TURUN LANGSUNG KE SIKKA: “JANGAN DIKURANG-KURANGI MENUNYA!”

20 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Majelis taklim dan takwa Di Jakarta Tak Henti henti Mengirim Do’a Untuk Saudara saudara di Flores Nusa Tenggara Timur. NTT

20 Agustus 2026 - 09:45 WITA

Bank NTT Buka 220.194 Rekening Pelajar, Cetak Rekor MURI di Puncak Hari Indonesia Menabung 2026

20 Agustus 2026 - 09:13 WITA

“TIDAK ADA IZIN JUDI!” HANYA IZIN KERAMAIAN, MAKA DIBUKA LAGI , POLISI TEGAS: PEMDA ROTE NDAO WAJIB JAGA KONDUSIVITAS

13 Agustus 2026 - 21:16 WITA

Trending di Internasional