Tahuna, Sulutnews.com – Angin segar bagi masa depan kawasan perbatasan seperti Indonesia-Filipina mulai berembus dari Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi II DPR RI tengah memfinalisasi konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Perbatasan, sebuah gagasan besar yang diproyeksikan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah terdepan.
Di balik proses tersebut, terdapat sosok putra daerah asal Nusa Utara, Tomy Bawulang, Kepala Bagian Perencanaan BSKDN Kemendagri,
Sekaligus juga sebagai Director Executive The Center for Strategic Leadership and Innovative Governance, Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.
Kepada Sulutnews.com, Tomy mengungkapkan bahwa dalam lima pekan terakhir pihaknya bersama berbagai pemangku kepentingan terus mematangkan dan mengevaluasi program direktif presiden di seluruh Indonesia sekaligus finalisasi Kajian tentang KEK Perbatasan, konsep kawasan ekonomi perbatasan itu, nantinya akan menjadi salah satu strategi nasional dalam mempercepat pembangunan wilayah terluar Indonesia.
“Konsep yang sedang kami finalisasi tidak hanya berbicara mengenai investasi semata, tetapi bagaimana kawasan perbatasan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Wilayah perbatasan harus dipandang sebagai beranda depan Indonesia yang memiliki potensi besar di sektor perdagangan, perikanan, pariwisata, jasa, hingga ekonomi maritim,” ujar Tomy.
Menurutnya, pembangunan kawasan perbatasan harus dilakukan secara terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi dan masyarakat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang selama ini berada di wilayah terluar.
“Kami ingin mengubah paradigma pembangunan perbatasan. Dari yang sebelumnya hanya berorientasi pada aspek keamanan, kini berkembang menjadi pendekatan kesejahteraan. Ketika ekonomi tumbuh, lapangan pekerjaan terbuka, investasi masuk, pelayanan publik meningkat, maka ketahanan nasional juga akan semakin kuat,” tambahnya.
Berlandaskan Regulasi Nasional
Pembahasan mengenai KEK Perbatasan bukanlah tanpa dasar. Pemerintah memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, hingga Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2022 mengenai Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah berupaya menghadirkan pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing nasional, menarik investasi, membuka lapangan kerja baru, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
Selain itu, pembahasan bersama Komisi II DPR RI juga mengarah pada penguatan kewenangan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) agar memiliki daya koordinasi yang lebih kuat terhadap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Agenda lain yang menjadi perhatian ialah pembukaan sejumlah titik perlintasan lintas negara, penguatan kerja sama ekonomi dengan negara tetangga, hingga pengembangan kawasan pariwisata berbasis perbatasan.
DPR RI Dorong Percepatan
Komisi II DPR RI secara terbuka memberikan dukungan terhadap percepatan pembangunan kawasan perbatasan.
Legislatif bahkan mendorong agar BNPP memperoleh kewenangan yang lebih kuat sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah.
DPR juga membuka peluang melakukan revisi regulasi bahkan menyusun aturan baru apabila dibutuhkan agar pembangunan kawasan perbatasan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Impian Lama Masyarakat Nusa Utara
Kabar mengenai finalisasi konsep KEK Perbatasan disambut antusias berbagai elemen masyarakat.
Ketua Umum Kerukunan Keluarga Nusa Utara Indonesia (KKNUI), Hendrik Manossoh, menyebut konsep tersebut merupakan impian panjang masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia-Filipina.
“Selama puluhan tahun masyarakat perbatasan berharap perhatian pemerintah tidak hanya sebatas menjaga batas negara, tetapi juga membangun kehidupan masyarakatnya. Apabila KEK Perbatasan benar-benar diwujudkan, saya yakin Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di utara Indonesia. Potensi perikanan, perdagangan internasional, pariwisata hingga jasa akan berkembang pesat dan kesejahteraan masyarakat meningkat signifikan,” ujarnya.
Menurut Manossoh, wilayah Nusa Utara memiliki posisi strategis karena berada di jalur pelayaran internasional yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Marore Menyambut Optimistis
Hal senada disampaikan Camat Marore, Marcos Sasiang.
Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Filipina, Marore dinilai akan menjadi salah satu daerah yang paling merasakan dampak positif apabila kawasan ekonomi perbatasan benar-benar direalisasikan.
“Kami sangat bersyukur mendengar perkembangan ini. Selama ini masyarakat perbatasan memiliki berbagai keterbatasan, baik akses ekonomi maupun infrastruktur. Kehadiran KEK Perbatasan akan membuka peluang usaha baru, meningkatkan aktivitas perdagangan, memperkuat sektor perikanan, membuka lapangan kerja dan mendorong generasi muda untuk tetap membangun daerahnya sendiri,” katanya.
Polnustar Siap Ambil Peran
Dukungan juga datang dari kalangan akademisi.
Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar), Ferdinand Gansalangi, menilai pengembangan kawasan ekonomi perbatasan tidak hanya berdampak terhadap sektor ekonomi, tetapi juga pendidikan.
“Pertumbuhan ekonomi akan membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten. Karena itu Polnustar siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja terampil melalui pendidikan vokasi, riset terapan dan pengembangan inovasi sesuai kebutuhan kawasan perbatasan. Kami ingin kampus menjadi bagian dari solusi pembangunan di wilayah terluar Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Guru Besar Polnustar, Prof. Frans G. Ijong, melihat konsep KEK Perbatasan sebagai momentum kebangkitan Nusa Utara.
“Wilayah perbatasan selama ini sering dipersepsikan sebagai daerah belakang, padahal sejatinya merupakan halaman depan Indonesia. Jika kawasan ekonomi ini terwujud, maka yang tumbuh bukan hanya investasi dan perdagangan, tetapi juga rasa percaya diri masyarakat perbatasan. Ketahanan negara akan semakin kuat karena masyarakat yang sejahtera merupakan benteng pertama menjaga kedaulatan bangsa. Nusa Utara memiliki peluang besar menjadi kekuatan ekonomi baru di utara Indonesia melalui sektor kelautan, perikanan, logistik, pendidikan, hingga pariwisata berbasis kepulauan,” ungkapnya.
Perjuangan Putra Daerah di Balik Layar
Di balik bergulirnya pembahasan konsep strategis tersebut, tidak banyak yang mengetahui adanya peran seorang birokrat muda asal Nusa Utara yang selama ini bekerja di tingkat nasional.
Tanpa banyak sorotan, Tomy Bawulang terus membawa aspirasi daerah asalnya ke meja pembahasan kebijakan nasional. Melalui posisinya di Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, ia ikut memperjuangkan agar kawasan perbatasan tidak lagi dipandang sebagai daerah pinggiran, melainkan sebagai kawasan strategis yang layak memperoleh perhatian lebih besar dari pemerintah.
Perjuangan tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat Sangihe, Talaud dan Sitaro yang selama bertahun-tahun mendambakan hadirnya kebijakan besar yang mampu mengubah wajah pembangunan kawasan perbatasan Indonesia-Filipina.
Jika konsep Kawasan Ekonomi Khusus Perbatasan ini berhasil diwujudkan, maka Nusa Utara berpeluang memasuki babak baru sejarah pembangunan. Wilayah yang selama ini dikenal sebagai daerah terluar Indonesia bukan lagi sekadar garis batas negara, melainkan pintu gerbang pertumbuhan ekonomi, perdagangan internasional, pendidikan, investasi dan pertahanan nasional di utara Nusantara. (Andy Gansalangi)





