Reporter : Dance Henukh
Sulutnews.com.Rote Ndao – Sektor peternakan bukan sekadar bagian pendukung dari sektor pertanian. Di Kabupaten Rote Ndao, peternakan merupakan salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat yang menopang kehidupan ribuan keluarga peternak. Usaha peternakan sapi, kerbau, kambing, domba, babi, unggas, hingga berbagai usaha turunannya telah menjadi sumber pendapatan utama masyarakat sekaligus penggerak ekonomi daerah.
Dari sektor peternakan lahir berbagai komoditas strategis yang dibutuhkan masyarakat setiap hari, seperti daging, susu, telur, dan madu. Produk-produk tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi masyarakat, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Lebih dari itu, peternakan menciptakan efek berganda yang luas. Aktivitas ekonomi yang muncul tidak hanya terbatas pada usaha budidaya ternak, tetapi juga melibatkan perdagangan ternak, penyediaan pakan, jasa transportasi, rumah potong hewan, perdagangan produk hasil ternak, hingga berbagai usaha mikro dan kecil yang tumbuh di sekitarnya. Artinya, ketika sektor peternakan berkembang, maka roda perekonomian masyarakat juga ikut bergerak.
Karena itu, sektor peternakan membutuhkan perhatian, kebijakan, program, dan penganggaran yang fokus. Urusan peternakan memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan sektor pertanian tanaman pangan maupun perkebunan. Mulai dari kesehatan hewan, reproduksi dan pembibitan ternak, pengendalian penyakit hewan menular, keamanan pangan asal hewan, hingga pengawasan lalu lintas ternak dan produk hewan, semuanya membutuhkan penanganan yang spesifik dan profesional.
Di sisi lain, Dinas Pertanian juga memiliki tugas yang tidak ringan dalam mengembangkan sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, penyuluhan pertanian, dan ketahanan pangan. Oleh karena itu, apabila Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian digabungkan, yang terjadi bukanlah peningkatan efektivitas pelayanan, melainkan bertambahnya beban tugas dan tanggung jawab dalam satu organisasi yang semakin kompleks.
Pandangan ini juga mengemuka dalam pembahasan Ranperda Penataan Organisasi Perangkat Daerah di DPRD Kabupaten Rote Ndao. Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Yunus Panie dan Feky Boelan, menegaskan bahwa penggabungan Dinas Peternakan dengan Dinas Pertanian berpotensi menambah beban organisasi, mengurangi fokus pembangunan peternakan, serta tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pada akhirnya, mempertahankan Dinas Peternakan sebagai perangkat daerah yang mandiri bukan semata-mata soal struktur organisasi. Ini adalah bentuk keberpihakan kepada ribuan peternak, perlindungan terhadap sektor ekonomi rakyat, serta komitmen untuk memastikan pembangunan peternakan di Kabupaten Rote Ndao berjalan secara fokus, terarah, dan berkelanjutan.
Peternakan memiliki nilai ekonomi yang besar. Karena itu, peternakan layak mendapatkan perhatian yang besar pula. Biarkan pertanian fokus membangun pertanian, dan peternakan fokus membangun peternakan, demi kesejahteraan masyarakat Rote Ndao.





