MANADO,Sulutnews.com – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut, Louis Schramm memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah pimpinan Gubernur Yulius Selvanus karena telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025. Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata dari tata kelola pemerintahan yang berjalan pada jalur yang benar. Menurutnya pihak legislatif selaku dewan perwakilan rakyat sangat menghargai kerja keras jajaran pemerintah daerah dalam mempertahankan stabilitas dan kesehatan fiskal di bumi Nyiur Melambai.
“Opini WTP dari BPK RI merupakan yang ke-12 kali secara berturut-turut, tentu ini patut diapresiasi, ” ungkap Louis usai mengikuti rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (02/06/2026).
Ketua Fraksi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Sulut ini menyentil keberhasilan Pemprov dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dengan program-program kesejahteraan masyarakat yang nyata bagi masyarakat. Pencapaian ini dinilai sebagai sebuah prestasi yang luar biasa dalam konteks pembangunan regional.”Ini sangat bagus buat Sulawesi Utara. Ditambah lagi dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta keberhasilan dalam program pengentasan kemiskinan dan penekanan angka stunting. Wilayah Sulawesi Utara terbukti menjadi salah satu yang terbaik di regional Sulawesi. Ini adalah sebuah capaian positif yang harus terus kita apresiasi ke depan,” ungkap Louis.
Keberhasilan dalam menurunkan angka stunting dan menekan kemiskinan ekstrem di tengah dinamika ekonomi dinilai menjadi bukti bahwa anggaran daerah benar-benar dialokasikan secara tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat luas, dalam menghadapi agenda kerja ke depan, Louis berharap pencapaian WTP ini tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, hasil ini harus dijadikan motivasi tambahan dalam menyusun program kerja pada tahun anggaran berikutnya.
Terkait dengan adanya rekomendasi atau berbagai catatan dari BPK yang diwajibkan untuk ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari, Louis mengaku sangat optimis pemerintah bersama DPRD mampu menyelesaikannya tepat waktu.”Mengenai rekomendasi atau catatan dari BPK yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari, saya sangat yakin nilainya yang berkisar Rp40 miliar itu bisa segera dilaksanakan dan dituntaskan dengan baik oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.(josh tinungki)






