MANADO,Sulutnews.com – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Capaian ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulut pada agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut tahun anggaran 2025, Selasa (02/06/2026). Penyerahan hasil penilaian tersebut disampaikan Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK RI, Achmad Anang Henardy. Dengan capaian ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencatatkan opini WTP ke-12 secara berturut-turut, terhitung sejak tahun 2014 hingga 2025. Prestasi tersebut mendapatkan tanggapan dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut Rocky Wowor. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari kinerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus sepanjang tahun 2025
“Apresiasi atas keberhasilan Pemprov Sulut meraih WTP ke-12, ini juga merupakan kesuksesan atas kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus di tahun 2025,” ujar Wowor kepada wartawan usai memimpin rapat fraksi.
Juga Wowor menambahkan capaian WTP ini menjadi bukti nyata atas kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun berjalan. Selain itu, menurutnya, berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah turut memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan sosial di Sulawesi Utara.”Capaian WTP ini menjadi bukti nyata atas kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun berjalan. Selain itu, berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah turut memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan sosial di Sulawesi Utara,” ujar Wowor.
Kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus yang menyebut Sulawesi Utara mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan peraturan daerah terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.(josh tinungki)






