MANADO,Sulutnews.com – Komisi III DPRD Sulut, Selasa (2/6/2026) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT MSM/PT TTN, BPJN Sulut, masyarakat Desa Tinerungan, masyarakat Likupang Timur, terkait polemik penutupan jalan milik PT MSM di Pinasungkulan Kota Bitung. Polemik terkait jalan eksisting yang di bangun PT MSM, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andy Silangen mengatakan seharusnya jalan yang sudah selesai dibangun dapat diserahkan kepada masyarakat agar supaya masyarakat segera dapat berkatifitas.
“Saya rasa penutupan jalan adalah akibat belum ada kata sepakat, namun alangkah baiknya jika jalan segera digunakan,” kata Silangen saat RDP.
Sementara itu Preiden Direktut PT MSM David Sompie, mengatakan kendala yang menjadikan masyarakat menutup akses jalan yang telah dibangun adalah oada Ganti Untung lahan mereka, dimana masyarakat mematok harga mulai dari Rp 1 – 5 juta per meter.” Ini terlalu tinggi harga yang dioatok masyarakat, sedangkan berdasarkan NJOP harga tanah diwilayah tersebut tidak seperti itu” kata David.
Ia menambahkan sebenarnya pihak MSM masih terus mencari solusi, dengan menawarkan harga ganti untung tanah sebesar Rp 250.000 per meter.” Kalau harga tersebut disepakati maka pihaknya siap membayar semia ganti untung tanah warga,” tegasnya.
Sementara itu pada RDP kali ini telah disepakati bahwa jalan yang dibagun oleh PT MSM untuk sementara dapat dibuka dan tanggungjawab oprasionalnya diserahkan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.(josh tinungki)






