Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bolmut · 24 Mei 2026 23:41 WITA ·

Kantor DPMTSP Bolmong Utara Malam Hari Terbakar Habis


Kantor DPMTSP Bolmong Utara Malam  Hari Terbakar  Habis Perbesar

Bolmong Utara, Sulutnews.com – Kanor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Bolmong Utara terbakar pada malam hari Minggu, 24 Mei 2026, sekitar jam 22:32 wita. Penyebab kebakaran patut diduga disebabkan korsleitenh listrik.

Menurut  Salim Eyato  sebagai Kepala Seksi (Kasie) Pencegahan Kebakaran dalam keterangannya, setelah ustadz Abdul Somad melaksanakan ceramah di Lapangan Kembar Boroko, terlihat dari gedung DPMPTSP, nyala api mulai membakar ruangan dari dalam kantor, segera kita antisipasi dengan mengirim satu armada pemdam kebakaran, namun tidak cukup tangki airnya.


“Sumber pemantik kebakaran terlihat dari dalam gedung, kemudian menjalar ke atap, kobaran apinya menjebol atap seng, apinya menjulang ke langit. Kita berusaha menyemprot sumber api, tapi tidak tuntas, tangki air dalam mobil pemadam kebakaran terbatas volume airnya. Kita bolak-balik mengambil sumber air dari sungat terdekat,” ungkap Salim Eyato,

Wakapolres Bolmong Utara Kompol Abdul Rahman Faudji terlihat sedang memerintah  anggotanya untuk mengamankan lokasi kebakakaran, karena gedung DPMPTSP banyak

menyimpan arsip file data berkas dari Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang Perizinan.

Terlihat masyarakat paska ceramah Ustadz Abdul Somad melihat musibah kebakaran sudah terjadi, ada hubungannya peringatan dini bagi masyarakat menjauhi perbuatan yang terlarang dalam ajaran agama, siapa yang melanggarnya akan diberi tanda-tanda dari hikmah peristiwa alam yang terjadi. *** GG

Artikel ini telah dibaca 177 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hati-Hati ! Bahaya Konsumsi Makanan Haram

25 Mei 2026 - 01:21 WITA

Nota Kesepahaman Penyelesaian Masalah Hukum Pemda Bolmong Utara Telah Ditandatangani

24 Mei 2026 - 14:31 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Meresmikan 1 Unit RLH Di Desa Ollot 1 Kec. Bolangitang Barat

23 Mei 2026 - 19:43 WITA

Pemprov Sulut Mendorong Pertumbuhan Investasi & Percepatan Realisasi Penanaman Modal

22 Mei 2026 - 16:20 WITA

DPC PDIP Bolmong Utara Menyerahkan Hewan Kurban Di Desa Inomunga

22 Mei 2026 - 15:21 WITA

Sidang Paripurna Istimewa Ulang Tahun Bolmong Utara Ke-19 Tahun 2026

22 Mei 2026 - 13:57 WITA

Trending di Advetorial