Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Manado · 21 Mei 2026 08:42 WITA ·

DPRD Sulut Sukses Mediasi, Persoalan Pekerja Rumkit Prof Kandouw Malalayang Dengan Autsorsing


DPRD Sulut Sukses Mediasi, Persoalan Pekerja Rumkit Prof Kandouw Malalayang Dengan Autsorsing Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama KSBSI, PT Harum Tami Raya, PT Berkah Mutiara Indah, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, serta RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou. RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV pada Senin (18/05/2026) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, Louis Carl Schramm, dengan membuka kesempatan kepada pihak KSBSI untuk menyampaikan kronologi persoalan yang melatarbelakangi pengaduan mereka ke DPRD Provinsi Sulut.

“Kami memberikan kesempatan kepada KSBSI untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi para pekerja sehingga ini bisa diperjelas kepada semua pihak,” ungkap Louis .

Koordinator KSBSI Sulut, Jack Andalangi, menjelaskan bahwa pihaknya membawa 15 orang mantan pekerja cleaning service RSUP Kandou yang bekerja di bawah sistem outsourcing melalui PT HTR dan PT BMI. Menurut Jack, persoalan utama yang dihadapi para pekerja berkaitan dengan upah dan hak ketenagakerjaan selama masa kerja mereka sejak tahun 2020 hingga 2025 dan kami menemukan adanya indikasi pembayaran upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, terdapat persoalan terkait BPJS Ketenagakerjaan, termasuk potongan upah pekerja yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan,” Adanya dugaan pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak disetorkan kepada pihak BPJS dan hal ini berpotensi menjadi pelanggaran pidana ketenagakerjaan dan dapat diproses secara hukum,” beber Jack.

Tak hanya itu, KSBSI turut menyoroti persoalan upah lembur yang diduga tidak dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya upah yang tidak sesuai dengan UMP telah diperiksa oleh pengawas ketenagakerjaan dan telah diterbitkan penetapan hasil pengawasan.”Persoalan upah yang tidak sesuai dengan UMP telah diperiksa oleh pengawas ketenagakerjaan dan telah diterbitkan penetapan hasil pengawasan sehingga kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sulut. Saat ini proses pemeriksaan terhadap 15 pekerja masih berjalan, dan kemungkinan pekan depan pihak perusahaan akan dipanggil. Namun kami tetap berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat,” ungkapnya

Menanggapi hal tersebut, Louis Carl Schramm menegaskan bahwa DPRD Sulut melalui fungsi pengawasannya berharap dapat memediasi persoalan agar tidak berlarut-larut.“Kami melihat sampai hari ini pihak KSBSI masih membuka ruang musyawarah. Sebagai fungsi pengawasan di dewan, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik melalui mediasi, apalagi proses hukum juga sudah berjalan,” katanya.

Ketua Fraksi Gerindra Sulut itu berinisiatif membentuk tim mediasi pada waktu RDP dan berhasil menemukan kesepakatan antara pekerja dan pihak Outsorsing sehingga persoalan yang terjadi dapat diselesaikan sast itu juga.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 985 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakapolda Sulut Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118 Tahun 2026, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Generasi Muda

20 Mei 2026 - 22:55 WITA

PWI Minsel Sukses Gelar FGD dihadiri oleh Bupati Bersama Forkopimda

20 Mei 2026 - 14:01 WITA

Muliadi Paputungan : Koperasi Merah Putih Program Pemerintah Sebagai Agregator Ekonomi Pedesaan dan plPusat Distribusi Kebutuhan Pokok Perlu Dievaluasi

20 Mei 2026 - 09:47 WITA

Hendry Walukow : Acuan Pilhut 2026 Harus Jelas, Yakni PP 6 Tahun 2026

20 Mei 2026 - 09:01 WITA

Evaluasi Program Dinas PMD Provinsi, Royke Anter Ingatkan, Laporan Data Harus Valid ke DPRD Sulut

20 Mei 2026 - 08:17 WITA

26 Jemaat GMIM di Manado Siap Sambut Peserta HAPSA PKB Sinode GMIM

19 Mei 2026 - 13:33 WITA

Trending di Manado