Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Manado · 8 Mei 2026 15:52 WITA ·

Bupati Sitaro Ditahan, Partai Golkar Sulut Hormati Proses Hukum


CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82? Perbesar

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

MANADO,Sulutnews.com – Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara Michaela Elsiana Paruntu angkat bicara terkait Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Kalangit yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulut, Menurutnya partainya akan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Partai Golkar Sulut menghormati proses hukum yang berjalan,dan kami percayakan kepada aparat penegak hukum,” ujar MEP.

Juga kata Wakil Ketua DPRD Sulut ini penahanan terhadap Buoati Kebupaten Sitaro berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan stimulan bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang.”Hingga saat ini, Kejati Sulut masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucap MEP

Golkar Sulut sendiri memastikan tetap menghormati seluruh tahapan hukum yang berlangsung. Partai berlambang pohon beringin itu juga mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.

Sementara itu, perkembangan kasus dugaan korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang diperkirakan masih akan terus bergulir dalam beberapa waktu ke depan. Publik pun menantikan hasil penyelidikan dan pembuktian hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.(jost tinungki)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Pertamina Berikan Skorsing Penyaluran Produk Biosolar Kepada SPBU di Tombatu

7 Mei 2026 - 23:35 WITA

Sejumlah Sekolah SMA Akan Ikut Aturan Dalam Penamatan Siswa Sederhana Tanpa Pungutan Sesuai Instruksi Dikda Sulut

7 Mei 2026 - 23:33 WITA

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh: Penamatan Siswa SMA, SMK dan SLB 2026 Harus Sederhana Tanpa Ada Pungutan Dana

7 Mei 2026 - 13:11 WITA

Unsrat Manado Kembali Mengukuhkan Sepuluh Profesor Baru

7 Mei 2026 - 11:17 WITA

13 Mahasiswa UNSRAT Bertolak Ke Jakarta Terima Beasiswa Lembaga Penjamin Simpanan

7 Mei 2026 - 07:33 WITA

Roger Mamesah : Pilhut Adalah Pesta Demokrasi, Mari Kita Laksanakan Dengan Menjaga Kamtibmas

7 Mei 2026 - 07:16 WITA

Trending di Manado