Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Internasional · 6 Mei 2026 21:44 WITA ·

Terbongkar Kinerja Disdukcapil Rote: Diduga Mengeluarkan Dokumen Palsu, Prof. Yusuf Leonard Henuk Beri Bantuan Hukum Gratis


Terbongkar Kinerja Disdukcapil Rote: Diduga Mengeluarkan Dokumen Palsu, Prof. Yusuf Leonard Henuk Beri Bantuan Hukum Gratis Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Rote Ndao.sulutnews.com – Tugas utama Disdukcapil adalah mencatat peristiwa kependudukan penting guna menjamin status hukum warga. Namun, kinerja Disdukcapil Rote Ndao kini disorot tajam karena dugaan penerbitan dokumen palsu.

Prof. Ir. Yusuf Leonard Henuk, Ph.D., CPL., CPT, pimpinan ATKI & PARTNERS Jakarta, meminta pembatalan dokumen tidak sah tersebut. Beliau memberikan bantuan hukum gratis kepada dua warga Desa Nggelodae, Kecamatan Rote Selatan, pendukung setia pasangan calon Ita–Esa.

Ada dua kasus utama:

1. Arnoldus Sinlae: Korban penyerobotan tanah oleh Erna Koanak-Sinlae, yang diduga menggunakan dokumen administrasi tidak sah.
2. Ekarmus Liu: Menuntut pembatalan sertifikat kematian atas nama Selfince Bako. Faktanya, Selfince masih hidup dan telah menikah ulang di Kolbano, TTS, namun dicatat meninggal dunia di dokumen resmi Rote Ndao.

Prof. Henuk menegaskan kasus ini membongkar ketidaktertiban administrasi serius. Dokumen negara tak boleh dimanipulasi; pihak terlibat harus ditindak, dan dokumen palsu dibatalkan. Masyarakat berharap ini jadi titik balik agar pelayanan Disdukcapil kembali bersih, akurat, dan sesuai aturan. “Tegas Prof Henuk

Artikel ini telah dibaca 2,297 kali

Baca Lainnya

DPRD Rote Ndao Komisi II Respon Cepat: Panggil Pimpinan RSUD Ba’a ke RDP Besok, Usut Tuntas Kematian Agustinus Mau

13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Nyawa Dihargai Lebih Murah dari Biaya Ambulans: RSUD Ba’a Halangi Rujukan, Agustinus Mau Mati Sia‑sia

13 Juli 2026 - 08:33 WITA

Forum Tanah Air Menyikapi Perseteruan Institusi Kejaksaan Dan Kepolisian

11 Juli 2026 - 21:13 WITA

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

ATURAN BARU 2026 TEGAS SEKALI!PENGENALAN SISWA BARU OSPEK ANEH‑ANEH DILARANG TOTAL, SANKSI BERAT SAMPAI DICOPOT JABATAN

8 Juli 2026 - 08:31 WITA

MPLS TAHUN AJARAN 2026/2027 DIBUKA: BUPATI & WAKIL BUPATI ROTE NDAO KUKUHKAN “MPLS RAMAH”, TANPA OSPEK ANEH‑ANEH DAN TANPA KEKERASAN

8 Juli 2026 - 08:24 WITA

Trending di News