Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Kepolisian · 5 Mei 2026 23:14 WITA ·

Apes! Angkut BBM Subsidi Tanpa Izin, Dua Warga Boltim Ditangkap Polisi


Foto Barang Bukti Perbesar

Foto Barang Bukti

Kotamobagu, Sulutnews.Com – Satreskrim Polres Kotamobagu, Sulut, mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis Pertalite bersubsidi yang tidak mengantongi dokumen resmi (izin).

Pengungkapan, dan penangkapan itu dipimpin Kasatreskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, S.Tr, Selasa (5/5/26) malam, sekira pukul 23.30 WITA.

Dua orang diduga pelaku, yaitu lelaki WGH alias Wil (30) warga Desa Tombolikat, serta Perempuan FT alias Fit (36) warga Desa Tutuyan Dua, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berhasil diamankan beserta barang bukti 1 Unit kendaraan Roda 4 dengan nomor polisi DB 8208 NA, dan puluhan galon yang berisi BBM jenis Pertalite bersubsidi.

Pengakuan dari ke 2 terduga, BBM bersubsidi jenis Pertalite itu dibeli dari seseorang yang tidak dikenal di sekitar jalan masuk sebuah Hotel di Kelurahan Kotobangon, Kotamobagu. BBM tersebut dibeli dengan harga Rp11.600 per liter dengan total transaksi sekitar Rp4,27 juta.

Keduanya mengaku hanya sebagai perantara, dimana mereka memanfaatkan uang yang dititip warga untuk membeli bahan bakar tersebut, dengan keuntungan sekira Rp25 ribu per galon. BBM itu menurut keduanya nanti akan dijual lagi kepada warga di Desa Tombolikat, Boltim.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok dalam praktik ilegal tersebut.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas praktik distribusi BBM ilegal. “Ini peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dari distribusi BBM ilegal. Kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terkait dengan kejadian itu, Polres Kotamobagu mengimbau agar masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas serupa, dan segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM di lingkungan masing-masing. (HS/Ando Lobud)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

SABARMAS di Pasar Genggulang: Selain Keamanan, Warga Juga Keluhkan Masalah Sampah ke Kapolres Kotamobagu

6 Mei 2026 - 20:12 WITA

Kapolres Irwanto Turun Langsung Dengarkan Keluhan Warga Dilapangan

6 Mei 2026 - 14:56 WITA

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Trending di Hukrim