Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Entertainment · 4 Mei 2026 23:37 WITA ·

Tidak Bisa Kompromi Kejahatan, Jaksa yang Disegani: Viral Dituding “Nakal”, Bobi Bintang Diancam


Tidak Bisa Kompromi Kejahatan, Jaksa yang Disegani: Viral Dituding “Nakal”, Bobi Bintang Diancam Perbesar

Bobi Bintang Hasiholan Sigalingging
Jaksa yang tidak bisa di ajak Kompromi kejahatan.

Reporter: Dance Henukh

Rote Ndao.Sulutnews.com – Nama Bobi Bintang Hasiholan Sigalingging, jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Rote Ndao, mendadak viral di media sosial setelah muncul tuduhan yang menyebut dirinya sebagai “jaksa nakal” dan dinilai telah menjadikan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai korban. Tak hanya tuduhan, postingan yang beredar juga memuat desakan keras sekaligus ancaman kepada pihak Kejaksaan Tinggi NTT agar segera memeriksa yang bersangkutan, bahkan menyatakan akan menangani permasalahan ini sendiri jika tidak ada tindak lanjut.

Dikonfirmasi secara langsung oleh media ini di ruang kerjanya pada Senin, 4 Mei 2026, Bobi membantah dengan tegas seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya. “Saya tegaskan, tudingan itu tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas,” ujarnya mantap. Ia menduga isu yang berkembang merupakan bentuk perlawanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, yang berusaha menggagalkan atau menghambat proses penegakan hukum yang sedang ia jalankan.

Bagi Bobi, tugas menegakkan keadilan adalah hal yang mutlak. “Kejahatan tidak bisa dikompromikan, meski harus menghadapi berbagai bentuk intimidasi,” tegasnya.

Fakta lain justru menunjukkan hal yang sangat kontras dengan tuduhan yang beredar. Jaksa yang dikenal tegas dan disegani ini baru saja menerima penghargaan atas kinerja dan dedikasinya dalam menjalankan tugas. Atas dasar itu, ia memohon kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Pengamat menilai, tuduhan tanpa bukti yang disertai dengan ancaman bukan hanya merusak nama baik seseorang, tetapi juga merupakan tindakan yang berpotensi dikenai sanksi hukum. Lebih jauh, hal ini dinilai sangat mengganggu kelancaran proses penegakan hukum, yang seharusnya tetap berjalan tegas, objektif, dan adil tanpa dipengaruhi upaya intimidasi dalam bentuk apapun.

Artikel ini telah dibaca 1,253 kali

Baca Lainnya

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

ATURAN BARU 2026 TEGAS SEKALI!PENGENALAN SISWA BARU OSPEK ANEH‑ANEH DILARANG TOTAL, SANKSI BERAT SAMPAI DICOPOT JABATAN

8 Juli 2026 - 08:31 WITA

MPLS TAHUN AJARAN 2026/2027 DIBUKA: BUPATI & WAKIL BUPATI ROTE NDAO KUKUHKAN “MPLS RAMAH”, TANPA OSPEK ANEH‑ANEH DAN TANPA KEKERASAN

8 Juli 2026 - 08:24 WITA

Dinas ESDM NTT Terbitkan Izin Pertambangan Batu Gamping di Rote Ndao untuk CV Kuda Laut

7 Juli 2026 - 14:16 WITA

Dinas Pendidikan Tegaskan PIP Dijamin Tepat Guru Antar Rapor Agar Tahu Kebutuhan Nyata

6 Juli 2026 - 17:14 WITA

Derap Kuda HUS NDE’O 2026: DI Tasilo, Budaya Rote NdaoTidak Hanya Diceritakan, Tapi Di Hidupkan Kembali

6 Juli 2026 - 15:33 WITA

Trending di Adat Budaya