Kantor BRI Cabang Rote./Foto
Reporter: Dance Henukh
Kupang.Sulutnews.com – Menanggapi beredarnya informasi terkait dugaan penyimpanan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Rote, BRI Kantor Cabang Kupang memberikan penegasan resmi. Perseroan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perbankan selalu dijalankan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Kupang, Terry SM. Tambun, pada Sabtu (2/5/2026). Ia menjelaskan secara tegas bahwa proses penyaluran KUR di Unit Rote telah dilaksanakan sesuai prosedur baku. Lebih lanjut, BRI menerapkan kebijakan zero tolerance to fraud, artinya tidak ada toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk tindakan kecurangan. Oknum yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“BRI berkomitmen menjalankan seluruh proses bisnis secara transparan dan akuntabel. Kami pastikan penyaluran KUR telah sesuai aturan, dan terus memperkuat pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin,” ujar Terry.
Sebagai lembaga perbankan milik negara, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) di setiap aspek kerja. Integritas, keterbukaan, dan pertanggungjawaban menjadi landasan utama, dengan perlindungan terhadap kepentingan nasabah yang selalu dijadikan prioritas utama dalam setiap layanan yang diberikan.”Tegas Terry Tambun







