MINSEL,Sulutnews.Com – Kegiatan serap asporasi masyarakat secara langsung didaerah pemlihan kembali dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Michaela Elsiana Paruntu, (MEP). Pelaksanaan kegiatan Reses I Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 di Desa Rumoong, Kecamatan Tareran, digelar Senin (30/3/2026) Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab pimpinan DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat. Dalam pelaksanaan masa reses tersebut, masyarakat Desa Rumoong memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, usulan, serta harapan terkait pembangunan daerah. Dialog yang berlangsung antara masyarakat dan wakil rakyat berjalan interaktif dan penuh antusias. Sejumlah aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Hukum Tua Desa Rumoong, Arther Hadi Mokalu, bersama perangkat desa serta masyarakat setempat. Kehadiran unsur pemerintah desa dan warga menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Michaela Paruntu menegaskan pentingnya reses sebagai sarana komunikasi langsung antara DPRD dan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan diperjuangkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Reses ini menjadi wadah bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi akan kami tampung dan tindak lanjuti sesuai kewenangan,” ujarnya.
Ia juga berharap agar komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan
Kegiatan reses ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah desa, dan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, diharapkan setiap aspirasi dapat ditindaklanjuti secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (josh tinungki)







