Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 3 Feb 2026 10:27 WITA ·

Hendry Walukow : Sengketa Lahan di Pulisan Kinunang Akibat Sertifikat Ganda


Hendry Walukow : Sengketa Lahan di Pulisan Kinunang Akibat Sertifikat Ganda Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Anggota Komisi I DPRD Sulut Hendry Walukow mengatakan sengketa lahan di Desa Pulisan kecamatan likupang adalah akibat munculnya Hak Kepemilikan yang sama diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional anatara masyarakat dengan PT Minahasa Permai Resort Development Menurutnya persoalan sengketa lahan sudah muncul sejak tahun 2000 tetapi pihak BPN waktu itu kinerjanya tidak jelas atau terkesan lambat.

“BPN yang lalu kinerjanya tidak jelas, kenapa menerbitkan sertifikat dilahan yang sama, sehingga muncul perselisihan antara masyarakat dengan pihak Perusahaan Dalam rapat saya juga mempertanyakan apakah masyarakar miliki Sertifikat dan saat ditunjukkan buktinya, pihak BPN sendiri mengakui bahwa sertifkat itu asli. Register desa ada. Dokumen yang dimiliki masyarakat sah secara hukum. Sekali lagi, kami bersama masyarakat,” ungkap Hendry saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (2/2/2026) siang di kantor DPRD Sulut.

Anggota DPRD Sulut Dapil Bitung – Minut ini juga menegaskan bahwa DPRD akan bersama-sama mengawal persoalan ini sampai tuntas, termasuk akan membawa persoalan ini di kementrian ATR/BPN agar dapat diselesaikan,”DPR dalam ham ini komisi I akan turun lapangan melihat langsung kondisi yang ada, termasuk akan mengadvokasi masyarakst yang atas persoalan tersebut telah dijadikan tersangka,” tegas Hendry.

Dalaam penjelasannya BPN sendiri berjanji persoalan sengketa lahan akan menjadi prioritas untuk dituntaskan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Braien Waworuntu serta Wakil Kerua Rehza Woworuntu Anggota Hendry Walukow dan Veramitha Mokodompit.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,412 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Trending di Health