Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 15 Des 2025 21:52 WITA ·

Rote Barat Daya: Wujud Transparansi dalam Penanganan Kasus Kekerasan Anak


Rote Barat Daya: Wujud Transparansi dalam Penanganan Kasus Kekerasan Anak Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Rote Barat Daya, sebagai bagian integral dari Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao dan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan komitmen tinggi. Salah satu langkah nyata dari komitmen ini adalah penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara serius dan transparan, yang diwujudkan melalui pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada orang tua korban.

“KAMI SIAP MELAYANI”: Slogan Pelayanan Prima yang Diwujudkan

Dengan mengusung slogan “KAMI SIAP MELAYANI ANDA DENGAN CEPAT, TEPAT, TRANSPARAN, AKUNTABEL DAN TANPA IMBALAN,” Polsek Rote Barat Daya bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini tercermin dalam setiap tindakan dan proses penanganan kasus, termasuk penyediaan informasi yang jelas dan terpercaya kepada pihak-pihak yang berkepentingan – termasuk keluarga korban yang membutuhkan kepastian mengenai perkembangan kasus.

Informasi Kontak Polsek Rote Barat Daya

– Alamat: Jalan Bhayangkara, No 01 Batutua 85982

– Wilayah Hukum: Rote Barat Daya, Nusa Tenggara Timur

SP2HP: Bukti Fokus pada Penanganan Kekerasan Terhadap Anak

Polsek Rote Barat Daya memberikan perhatian khusus pada kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Hal ini terlihat dari dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan Nomor SP2HP/94/XII/2025/Polsek Rote Barat Daya, tertanggal 14 Desember 2025. Surat ini ditujukan kepada Robby Dance Henukh, selaku orang tua atau wali dari korban Engki Henukh, terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Tujuan Pemberian SP2HP: Transparansi dan Akuntabilitas

Pemberian SP2HP merupakan wujud nyata dari transparansi dan akuntabilitas Polsek Rote Barat Daya dalam menangani kasus tersebut. Melalui SP2HP,

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,018 kali

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim