Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Jakarta · 25 Nov 2025 23:09 WITA ·

Kadiv Humas Ajak Kapolda dan Kapolres Perkuat Komunikasi Publik Demi Transformasi Polri yang Profesional


Kadiv Humas Ajak Kapolda dan Kapolres Perkuat Komunikasi Publik Demi Transformasi Polri yang Profesional Perbesar

Bogor,Sulutnews.com — Kadiv Humas Polri mengajak seluruh Kapolda dan Kapolres di Indonesia untuk memperkuat komunikasi publik serta meningkatkan layanan informasi agar kehadiran Polri semakin dirasakan masyarakat. Pesan ini disampaikan saat menjadi narasumber pada hari kedua Apel Kasatwil 2025, Selasa, 25 November 2025, di Mako Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor.

Apel yang mengusung tema “Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat” tersebut berlangsung selama 24–26 November 2025, dan diikuti oleh 36 Kapolda, 36 Karoops Polda, serta 508 Kapolres dari seluruh Indonesia.

Dalam paparannya, Kadiv Humas menekankan bahwa komunikasi publik yang baik adalah fondasi penting bagi Polri yang modern dan dipercaya masyarakat.

“Kebaikan polisi jangan ditutup-tutupi. Apa yang sudah dikerjakan anggota kita setiap hari harus sampai ke publik, karena itulah bukti bahwa Polri hadir dan bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kinerja kepolisian di seluruh Indonesia kini telah terdokumentasi melalui kanal resmi seperti SPIT Media Hub dan Policetube, sehingga menjadi sarana transparansi sekaligus memudahkan masyarakat dan media mengakses informasi.

Selain memperkuat kanal informasi, Kadiv Humas juga mengajak seluruh satuan kewilayahan untuk membangun layanan informasi publik yang profesional melalui penguatan PPID.

“Sudah saatnya setiap Polda dan Polres memberikan layanan informasi publik yang terbuka dan tertib. Ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi wujud penghormatan kita kepada hak masyarakat untuk tahu,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya respon cepat terhadap hoaks dan provokasi di ruang digital, serta perlunya komunikasi publik yang disiapkan sejak pra-aksi, saat aksi, hingga pasca aksi agar narasi tidak dikuasai rumor.

“Di era digital, kecepatan dan ketepatan informasi menjadi kunci. Kalau kita tidak hadir, ruang publik akan diisi oleh framing sepihak,” tambahnya.

Kadiv Humas menutup paparannya dengan mengajak seluruh Kapolda dan Kapolres menjadi penggerak utama transformasi komunikasi Polri.

“Kita semua pengemban fungsi kehumasan. Dimanapun kita bertugas, kewajiban kita adalah memuliakan profesi kepolisian melalui kerja yang baik dan komunikasi yang benar,” tutupnya.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,443 kali

Baca Lainnya

Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan

10 Juni 2026 - 10:12 WITA

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Gunakan Prinsip BETAH Tidak Ada Titipan

7 Juni 2026 - 23:38 WITA

Polda Sulut Adakan Operasi Patuh Lokon 8-21 Juni 2026

7 Juni 2026 - 23:05 WITA

Mantan Jurnalis Senior Nanik S Deyang Ditunjuk Ketua BGN

3 Juni 2026 - 08:32 WITA

BAZNAS Salurkan Sedekah Pelanggan Alfamart, Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha

27 Mei 2026 - 16:34 WITA

Pertamina Tegaskan Informasi dan Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026 Dipastikan Tidak Benar

24 Mei 2026 - 23:18 WITA

Trending di Jakarta