Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 12 Nov 2025 06:27 WITA ·

Dugaan Penipuan Nasabah, Oknum Bank Mandiri Cabang Rote Ndao Dilaporkan Ke Polisi


Foto : Indri Yohadan Soares pegawai Bank Mandiri Rote Ndao Perbesar

Foto : Indri Yohadan Soares pegawai Bank Mandiri Rote Ndao

Rote Ndao, Sulutnews.com – Seorang nasabah Bank Mandiri, Lince, melaporkan seorang pegawai Bank Mandiri cabang Rote Ndao, Indri Yohadan Soares, ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan berkedok penjualan produk asuransi. Lince mengaku mengalami kerugian setelah dijanjikan keuntungan dari produk asuransi yang ditawarkan oleh Indri Soares.

Menurut Lince, Indri Soares secara intensif mendatanginya ke rumah untuk menawarkan produk asuransi. “Hampir setiap hari Ibu Indri Soares ini datang memohon agar saya masuk anggota asuransi,” ungkap Lince kepada pihak kepolisian resor Rote Ndao.

Setelah mengikuti tawaran tersebut, Lince justru mendapati kartu debitnya diblokir dan tidak dapat menarik uangnya. Merasa menjadi korban penipuan, Lince kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. “Saya sudah buat laporan polisi karena ini penipuan, ternyata kartu debit saya diblokir dan uang saya tidak bisa diambil,” ujarnya.

Lince menuntut agar Indri Soares bertanggung jawab penuh atas kasus ini. “Yang berhak bertanggung jawab atas kasus penipuan ini adalah Ibu Indri Soares, pegawai Bank Mandiri. Ibu Indri ini yang setiap hari datang ke rumah dan merayu saya,” tegasnya.

Sementara itu, Indri Soares, pegawai Bank Mandiri yang bersangkutan, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini. Saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp, Indri Soares belum memberikan penjelasan apapun.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian resor Rote Ndao. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap kebenaran dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 242 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional