Rote Ndao, Sulutnews.com – Seorang nasabah Bank Mandiri, Lince, melaporkan seorang pegawai Bank Mandiri cabang Rote Ndao, Indri Yohadan Soares, ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan berkedok penjualan produk asuransi. Lince mengaku mengalami kerugian setelah dijanjikan keuntungan dari produk asuransi yang ditawarkan oleh Indri Soares.
Menurut Lince, Indri Soares secara intensif mendatanginya ke rumah untuk menawarkan produk asuransi. “Hampir setiap hari Ibu Indri Soares ini datang memohon agar saya masuk anggota asuransi,” ungkap Lince kepada pihak kepolisian resor Rote Ndao.
Setelah mengikuti tawaran tersebut, Lince justru mendapati kartu debitnya diblokir dan tidak dapat menarik uangnya. Merasa menjadi korban penipuan, Lince kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. “Saya sudah buat laporan polisi karena ini penipuan, ternyata kartu debit saya diblokir dan uang saya tidak bisa diambil,” ujarnya.
Lince menuntut agar Indri Soares bertanggung jawab penuh atas kasus ini. “Yang berhak bertanggung jawab atas kasus penipuan ini adalah Ibu Indri Soares, pegawai Bank Mandiri. Ibu Indri ini yang setiap hari datang ke rumah dan merayu saya,” tegasnya.
Sementara itu, Indri Soares, pegawai Bank Mandiri yang bersangkutan, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini. Saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp, Indri Soares belum memberikan penjelasan apapun.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian resor Rote Ndao. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap kebenaran dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Reporter: Dance Henukh






