Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 3 Nov 2025 23:40 WITA ·

Dugaan Penipuan Berkedok Asuransi oleh Bank Mandiri di Rote Ndao: Kisah Seorang Nasabah


Dugaan Penipuan Berkedok Asuransi oleh Bank Mandiri di Rote Ndao: Kisah Seorang Nasabah Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Seorang nasabah Bank Mandiri cabang Rote Ndao mengungkapkan pengalaman pahit yang diduga merupakan praktik penipuan berkedok asuransi. Kisah ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam memilih dan mengikuti program asuransi, serta transparansi dari pihak perbankan.

Menurut penuturan nasabah yang enggan disebutkan namanya, ia telah menyetor sejumlah uang secara rutin ke rekening asuransi selama beberapa tahun. Namun, ketika ia jatuh sakit dan mengajukan klaim ke Bank Mandiri Rote Ndao, ia justru mendapati rekeningnya diblokir. Lebih mengecewakan lagi, dana asuransi atas namanya sendiri tidak dapat dicairkan oleh pihak bank.

 

“Awalnya saya setor uang terus menerus ke asuransi selama beberapa tahun, namun naasnya ketika saya sakit dan saya minta kepada Bank Mandiri di Rote Ndao, malah rekening saya diblokir dan juga uang asuransi atas nama saya sendiri dari pihak Bank Mandiri Rote Ndao tidak mau dikembalikan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan tanggung jawab Bank Mandiri terhadap produk asuransi yang ditawarkan kepada nasabah. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan adalah:

– Kejelasan Informasi Produk: Apakah pihak bank telah memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai produk asuransi tersebut, termasuk manfaat, risiko, dan prosedur klaim?
– Prosedur Klaim yang Berbelit: Mengapa proses klaim asuransi justru berujung pada pemblokiran rekening nasabah?
– Tanggung Jawab Bank: Sejauh mana Bank Mandiri bertanggung jawab terhadap dana asuransi yang telah disetorkan oleh nasabah?

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Cabang Bank Mandiri Rote Ndao, Itho Pellu, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Konfirmasi telah dilakukan melalui nomor WhatsApp pada Senin, 3 November 2025. Diharapkan pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi nasabah yang merasa dirugikan. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Rote Ndao dan seluruh Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk keuangan, serta menuntut transparansi dan akuntabilitas dari lembaga keuangan.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,959 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional