MANADO,Sulutnews.com – Netralitas Aparatur Sipil Negara(ASN) harus terus dijaga jelang pemilukada. Hal ini ditegaskan Anggota Bawaslu Provinsi Sulut Zulkifli Densi mengatakan Netralitas Aparatur Sipil Negara(ASN) harus terus dijaga jelang pemilukada. Menurutnya ada dua strategi yang digunakan Bawaslu dalam kerja-kerja Pengawasannya yakni Penindakan dan Pengawasan.
“Ada dua strategi pengawasan yang dilakukan Bawaslu, yakni pencegahan dan penindakan. Pencegahan yang dilakukan berupa kegiatan yang bisa mencegah dugaan pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi.” ujar Zulkifli saat menjadi narasumber pada kegiatan Rakor Terpadu Tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Kamis (8/8/2024), di Hotel Mercure Tateli.
Juga dikatakan Zulkifli, selain pelaksanaan kegiatan berupa sosialisasi, langkah preventif yang dilakukan Bawaslu dalam pengawasan Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati juha Walikota dan Wakil Walikota ialah dengan mengeluarkan imbauan baik ke KPU sesuai tingkatan dan Pemerintah Daerah serta stakeholder Pemilu.“Misalnya dalam kampanye ada pelibatan ASN, Bawaslu bertugas mengingatkan petugas kampanye agar tidak melibatkan pihak yang dilarang sesuai dengan pasal 70 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Dearah,” ungka Densi.
Bawaslu dalam melakukan proses penindakan ada dua unsur baik melalui penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa. Pertama dari temuan yang merupakan hasil pengawasan langsung pengawas Pemilu, kedua berasal dari laporan masyarakat. “Jadi laporan masyarakat bisa menjadi masukan bagi kami (Bawaslu) untuk di proses sebagai Penanganan Pelanggaran.” Ungkap Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sulut ini.
Dia berharap semua pihak yang teribat dalam pelaksanaan Pilkada ini bekerja sesuai dengan regulasi yang telah diatur.(josh tinungki)





