Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 26 Nov 2025 22:57 WITA ·

Yongki Limen: Terkait Rencana Eksekusi Lahan Eks Corner, Ketua Pengadilan Negeri Manado Diminta Berfikir Dengan Hati Nurani


Yongki Limen: Terkait Rencana Eksekusi Lahan Eks Corner, Ketua Pengadilan Negeri Manado Diminta Berfikir Dengan Hati Nurani Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Rencana Pengadilan Negri Manado yang akan melakukan eksekusi Tanah Eks Corner, mendapatkan berbagai tanggapan, salah satunya dari Anggota DPRD Sulut Yongky Limen. Legislator dari daerah pemilihan Kota Manado tersebut mengatakan keprihatinanya karena langkah eksekusi dianggap sebuah perintah yang mengingkari keputusan 2003 yang oleh beberapa Ketua Pengadilan dimasamya tidak pernah melakukan eksekusi karena sudah diambil alih oleh pemerintah.

“Mungkin ketua Pengadilan Negri Manado kurang informasih terkait keberadaan tanah dimaksud, namun saya menghimbau agar berfikir dengan hati nurani, dan menjaga stabilitas agar jangan terjadi hal hal yang tidam diinginkan,” ungkap Yongky saat menggelar konfrensi pers Rabu (26/11/2025).

Juga legislator partai Golkar ini mengatakan, seharusnya pihak Pengadilan Negeri Manado, tidak memiliki rencana eksekusi terhadap tanah eks Corner, karena ada dasar aturan pemerintah No 5 tahun 1960 dimana tanah yang dikuasai oleh Belanda telah diambil alih oleh Pemerintah.”Tanah yang menurut bukti kepemilikan Eigendom Verponding telah diambil alih oleh pemerintah pada tahun 1973, sehingga kepemilikan tanah yang dikiasai oleh Lim Bun Yok sesuai dengan runtutan sudah tidak ada,” ungkap Yongky menambahkan .(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,139 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Serta Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi

29 Juni 2026 - 17:22 WITA

Kawal Aspirasi Perbaikan Jalan Pontak-Lobu hingga Amurang, DPRD Mitra Kunker ke DPRD Sulut

29 Juni 2026 - 16:07 WITA

MEP : Struktur Pengurus DPD Partai Golkar Sulut Tuntas

29 Juni 2026 - 15:50 WITA

Toni Supit Pimpin Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

29 Juni 2026 - 15:41 WITA

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh : Murid Yang Lulus SPMB Wajib Lapor Kembali di Sekolah Senin 29 Juni hinga Kamis 2 Juli 2026

29 Juni 2026 - 07:38 WITA

Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat: Pelaksanaan SPMB 2026/2027 Dikda Sulut Berjalan Sesuai Aturan, Yang Belum Diterima Cari Solusi, Kepala BPMP Semua Siswa Harus Sekolah

27 Juni 2026 - 23:43 WITA

Trending di Manado