Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 26 Nov 2025 22:57 WITA ·

Yongki Limen: Terkait Rencana Eksekusi Lahan Eks Corner, Ketua Pengadilan Negeri Manado Diminta Berfikir Dengan Hati Nurani


Yongki Limen: Terkait Rencana Eksekusi Lahan Eks Corner, Ketua Pengadilan Negeri Manado Diminta Berfikir Dengan Hati Nurani Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Rencana Pengadilan Negri Manado yang akan melakukan eksekusi Tanah Eks Corner, mendapatkan berbagai tanggapan, salah satunya dari Anggota DPRD Sulut Yongky Limen. Legislator dari daerah pemilihan Kota Manado tersebut mengatakan keprihatinanya karena langkah eksekusi dianggap sebuah perintah yang mengingkari keputusan 2003 yang oleh beberapa Ketua Pengadilan dimasamya tidak pernah melakukan eksekusi karena sudah diambil alih oleh pemerintah.

“Mungkin ketua Pengadilan Negri Manado kurang informasih terkait keberadaan tanah dimaksud, namun saya menghimbau agar berfikir dengan hati nurani, dan menjaga stabilitas agar jangan terjadi hal hal yang tidam diinginkan,” ungkap Yongky saat menggelar konfrensi pers Rabu (26/11/2025).

Juga legislator partai Golkar ini mengatakan, seharusnya pihak Pengadilan Negeri Manado, tidak memiliki rencana eksekusi terhadap tanah eks Corner, karena ada dasar aturan pemerintah No 5 tahun 1960 dimana tanah yang dikuasai oleh Belanda telah diambil alih oleh Pemerintah.”Tanah yang menurut bukti kepemilikan Eigendom Verponding telah diambil alih oleh pemerintah pada tahun 1973, sehingga kepemilikan tanah yang dikiasai oleh Lim Bun Yok sesuai dengan runtutan sudah tidak ada,” ungkap Yongky menambahkan .(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,139 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

Kadis Dikda Femmy Suluh Berterima Kasih Kepada Gubernur Yulius Selvanus Atas Motivasi Kepada Jajarannya dan Kepsek Untuk Memajukan Pendidikan

21 Juli 2026 - 19:14 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

SMK Negeri 6 Manado Tetap Diminati, 207 Siswa Daftar Meski Dikelilingi Sekolah Besar

20 Juli 2026 - 14:09 WITA

Kadis Dikda Femmy Suluh Apresiasi MPLS di SMA dan SMK Hinga Hari Terakhir Lancar Tanpa Kekerasan dan Bullying

18 Juli 2026 - 23:30 WITA

Trending di Manado