Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Boltim · 5 Jun 2024 05:53 WITA ·

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Boltim Giatkan Strong Point


Foto : Tampak Satlantas saat mengatus arus lalu lintas Perbesar

Foto : Tampak Satlantas saat mengatus arus lalu lintas

Boltim, Sulutnews – Guna mewujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu lintas Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melaksanakan Strong Point di beberapa titik lokasi di wilayah Kecamatan Tutuyan, Selasa 04 Juni 2024, pukul 07.00 WITA.

Kasat Lantas Polres Boltim IPTU Fitri Nugrahani, S.Tr.K mengatakan, personil satuan lalu lintas bersama personil satuan Sabhara ditempatkan di 5 (lima) titik yang menjadi Trouble Spot dan Black Spot di wilayah Kecamatan Tutuyan.

“Pos 1 di simpang tiga Indomaret Desa Tutuyan, pos 2 di simpang tiga SMK N 1 Tutuyan, pos 3 di jalan pasar, pos 4 di simpang empat setelah SPBU Tutuyan dan pos 5 di simpang tiga SMA N 1 Tutuyan”Jelas Kasat lantas.

Dihubungi terspisah, Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK. M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor. S. Sos mengatakan, kegiatan strong point yang dilakukan yakni mengatur kelancaran arus lalu lintas di Sekolah – sekolah dan tempat yang ramai arus lalu lintas.

“Tujuan kegiatan tersebut, agar tercipta kamseltibcar lantas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi Anak Sekolah dan Masyarakat dalam beraktifitas”Terang IPDA Rey.

Di ketahui, dalam pelaksanaan kegiatan Pengaturan Strong Point juga dilakukan teguran serta himbauan kepada Masyarakat pengguna jalan, agar selalu tertib dalam berkendara serta mentaati rambu – rambu dan permutare lalu lintas yang berlaku. (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,437 kali

Baca Lainnya

Polda Sulut Himbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Pejabat Polri Terkait Mutasi Agustus 2026

31 Agustus 2026 - 20:14 WITA

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

31 Agustus 2026 - 20:09 WITA

Sangadi Atoga Timur Jadi Sorotan Usai Hentikan Paksa Alat Berat di Hutan Mintu

27 Agustus 2026 - 23:38 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

LUAS SEKITAR 50 HEKTAR DI SALAH 1 BLOK TANAH EKS HGU (Panang) DESA KOTABUNAN KEMBALI KE PEMILIK ASAL

16 Agustus 2026 - 16:44 WITA

Trending di Bolmong