SN,com Bolmong-Terkait pengadaan Mobil Dinas Bupati Bolaang Mongondow itu suda di atur dalam pembahsan Anggar pendapatan belanja daera (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow tahun anggaran 2022.“ Jadi sah sah saja kalo pihak pemda bolmong megadakan mobil dinas bupati di tahun.” Demikain ukapan Welty Komaling SE.MM. Selaku Ketua DPRD BOLMONG Minggu (/5/2023) Konfirmasi lewat Jaringan Pribadinya oleh tim sn.com
Lebih lanjut ungkap ketua Welty semua perbelajaan daerah suda di atur dalam pembahsan lewat lembaga DPRD dan kemudian di paripurnakan untuk menjadi satu aturan.“ Kan pengunaan anggaran belanja daerah bolmong di bahas lewat DPRD tidak ada yang terlewatkan kemudian itu harus di tindak lanuti dengan pangadaan fifiknya sesuia dengan jenis yang tertata dalam lembaran APBD tersebut .”Jelasnya
Dan pada saat pembahasan APBD,tersebut semua anggota wajib hadir agar apa yang kita putusakan itu dalah kekuatan bersama yang harus dipertangung jawabkan. “ jadi sah sah saja kalo itrm perbelajaan dalam lembatran APBD itu yang kemudian diserahkan ke masing masing lembaga harus di tidak lanjutu termasuj pegadaan mobil dinas bupati “ Tandasnya
penulis :onesn







