Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bolmong · 16 Agu 2026 17:32 WITA ·

MEMAKNAI KEMERDEKAAN: BOLAANG MONGONDOW DALAM PERSOALAN KEBANGSAAN


Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

Refleksi Kemerdekaan RI ke-81)
Oleh: Moh. Fajri Buhohang, SE
Ketua DPW Laskar Bogani Indonesia Bolaang Mongondow

Kini, tiba-tiba ada yang berubah dalam cara kita memaknai kemerdekaan. Setiap bulan Agustus, Merah Putih tetap berkibar di mana-mana — di halaman rumah, sekolah, kantor, sepanjang jalan raya, hingga di tempat-tempat pelayanan publik. Upacara bendera tetap dilaksanakan,

lagu-lagu kebangsaan terus berkumandang, dan perlombaan meriah masih menjadi tradisi perayaan. Namun, di tengah semarak itu, patutlah kita sejenak berhenti dan merenung: apakah kemerdekaan ini masih memiliki makna yang sama di hati kita, sebagaimana dirasakan para pendahulu dahulu?
Masih terbayang sejak masa sekolah dasar,

Bendera Merah Putih bukan sekadar lambang negara. Ia diajarkan sebagai sesuatu yang luhur dan sakral: warna Merah melambangkan keberanian, sekaligus menjadi pengingat akan darah para pahlawan yang tumpah demi tanah air. Warna Putih bermakna kesucian, ketulusan, keikhlasan, dan kerelaan jiwa raga dalam mempertahankan kemerdekaan. Harta dan nyawa pun dikorbankan, demi satu kata yang begitu agung: Merdeka.  Dari sanalah tumbuh kesadaran mendalam: Merah Putih lahir dari pengorbanan yang tak terbayar. Para pejuang dulu tak pernah tahu seperti apa rupa Indonesia di masa depan. Yang mereka yakini hanyalah satu kebenaran — tanah air ini harus bebas dari belenggu penjajahan. Mereka tak sempat menikmati kemewahan pembangunan, tak menikmati jabatan dan kemapanan, bahkan tak sedikit yang tak sempat menyaksikan bendera ini berkibar di atas bumi yang telah merdeka. Yang mereka miliki hanyalah satu keyakinan teguh: negeri ini harus menjadi milik bangsanya sendiri.
Maka, tugas mempertahankan Indonesia sesungguhnya tidak berakhir saat penjajah angkat kaki. Justru di masa merdeka inilah, menjaga persatuan menjadi jauh lebih berat tanggung jawabnya. Mengutip pesan agung Sang Proklamator, Bung Karno:
“Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tetapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”
Kalimat itu, terlepas dari perdebatan sumber dan redaksinya, menyimpan peringatan yang begitu dalam. Tantangan terbesar masa kini bukan lagi ancaman dari luar, melainkan persoalan yang tumbuh dari dalam rumah sendiri: ketidakadilan, korupsi yang kian membiak, kesenjangan sosial yang melebar, ego sektoral, politik identitas yang memecah, ketimpangan pembangunan, pertikaian kepentingan, hingga lunturnya kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara. Peristiwa-peristiwa belakangan ini seyogianya menjadi cermin peringatan bagi kita semua.
Ambil contoh peristiwa yang mengguncang di Aceh — penurunan Bendera Merah Putih dan perusakan lambang negara di Pendopo Gubernur Aceh, pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Tindakan itu tentu keliru dan tidak patut dibenarkan, namun tidak boleh serta-merta kita anggap mewakili seluruh masyarakat Aceh. Kita semua paham betapa panjang dan beratnya perjuangan rakyat Aceh melawan penjajah sepanjang sejarah. Karena itu, peristiwa itu sebaiknya dipahami sebagai alarm kebangsaan, bukan alasan untuk menghakimi satu daerah secara keseluruhan.
Suara rakyat yang terdengar keras, tuntutan yang tajam, atau bahkan sikap kecewa yang meluap — tidak selalu berarti perlawanan terhadap negara. Sering kali, kemarahan itu lahir justru dari rasa cinta yang begitu besar dan harapan yang tinggi terhadap bangsa. Ketika hukum belum terasa adil bagi semua, korupsi masih terjadi di mana-mana, kesejahteraan belum terbagi rata, dan pembangunan terasa jauh dari jangkauan rakyat di daerah — pertanyaan dan kritik yang muncul adalah hal yang wajar dalam ruang demokrasi. Itu bukan ancaman bagi persatuan, melainkan bukti bahwa rakyat masih peduli dan berharap: agar negara hadir lebih dekat, lebih adil, dan lebih mampu mendengar.
Kita perlu menyadari sepenuhnya: Indonesia adalah mozaik besar yang tersusun dari kekayaan sejarah dan keragaman identitas. Jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri, berbagai wilayah di Nusantara telah memiliki kerajaan, pemerintahan adat, hukum, budaya, dan tatanan sosial masing-masing. Aceh memiliki sejarah kebesarannya yang tak terhapuskan. Papua memiliki identitas dan perjalanan sejarahnya sendiri. Begitu pula Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan seluruh pelosok negeri ini.
Bolaang Mongondow pun memiliki sejarah panjang sebagai wilayah yang telah memiliki pemerintahan, tata kelola adat, dan kekayaan budaya sendiri — jauh sebelum Indonesia lahir ke dunia. Sejarah daerah bukan sesuatu yang harus dipertentangkan dengan identitas keindonesiaan. Justru sejarah daerah adalah bagian tak terpisahkan dari kekayaan yang menyusun kebesaran Indonesia. Oleh karena itu, ketika muncul aspirasi dari daerah — menuntut kewenangan yang lebih luas, pemekaran wilayah, atau pembentukan provinsi baru — pemerintah pusat seyogianya tidak terburu-buru menilainya sebagai ancaman terhadap persatuan. Aspirasi itu patut dipahami sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan keinginan tulus masyarakat agar pembangunan serta pelayanan pemerintahan dapat berjalan lebih dekat, lebih cepat, dan lebih adil kepada rakyat.
Suara dan aspirasi daerah adalah hak yang wajib didengar. Persatuan tidak akan tegak dengan cara membungkam suara daerah. Persatuan justru akan kian kokoh manakala setiap daerah merasa dihargai, didengarkan, dan diperlakukan setara sebagai bagian tak terpisahkan dari tubuh Indonesia.
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar yang harus kita renungkan bersama bukanlah seberapa besar cinta kita kepada Indonesia. Melainkan: apakah Indonesia masih mampu membuat seluruh rakyatnya merasa dicintai, dihargai, dilindungi, dan diperlakukan secara adil — di manapun mereka berada, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote?
Selamat merenung dan memaknai kemerdekaan.
Dirgahayu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke-81 Tahun. ( Editor Ewin.Mamonto)

Artikel ini telah dibaca 1,217 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LUAS SEKITAR 50 HEKTAR DI SALAH 1 BLOK TANAH EKS HGU (Panang) DESA KOTABUNAN KEMBALI KE PEMILIK ASAL

16 Agustus 2026 - 16:44 WITA

GEMPARKAN DUNIA SEJARAH! ARTEFAK CAP DAN TANDA TANGAN ASLI KERAJAAN BOLAANG MONGONDOW BERHASIL DITEMUKAN!

3 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Ribuan Warga Padati Acara Hiburan Ormas Adat Laskar Bogani Indonesia

28 Juli 2026 - 16:08 WITA

Ketua DPP Ormas Adat LBI Lantik Ketua DPW Bolmong Fajri Buhohang SE

27 Juli 2026 - 19:34 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Hadiri Panen Raya Padi Serentak Tegaskan Komitmen TNI Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

14 Juli 2026 - 18:36 WITA

Aksi Nyata GFB Dukung Penuh Program Yusra – Dony

6 Juli 2026 - 20:17 WITA

Trending di Bolmong