Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Minsel · 29 Jul 2023 09:43 WITA ·

Warga Ranowangko Apresiasi Sosialisasi Ranperda Badan Riset dan Inovasi Daerah


Warga Ranowangko Apresiasi Sosialisasi Ranperda Badan Riset dan Inovasi Daerah Perbesar

MINSEL,Sulutnews.com – Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah terkait pembentukan perangkat daerah lewat rencana pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) kepada masyarakat di Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri Minahasa Selatan.pada giat yang digelar di Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri Kabuoaten Minahasa Selatan Jumat (28/7/2023) tersebut Dala penyampaiannya Wakil Ketua JAK mengatakan Sosialisasi Ranperda terkait Brida dilakukan guna mendapatkan masukan dari masyarakat, seperti apa baiknya pembentukan Ranperda Brida yang nantinya dapat berdampak atau bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

” Sosialisasi Ranperda Brida atau pembentukan Badan baru yang membutuhkan masukan seluas- luasnya dari masyarakat sehingga nantinya memberi dampak positif dalam mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata JAK.

Juga kata Politisi Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut ini mengatakan masukan dari masyarakat akan ditampung dalam memperkaya perumusan seperti apa nantinya Perda Brida yang adalah inisiatif oleh DPRD Sulut.”Pelaksanaan Sosialisasi adalah amanat dari regulasi yang wajib dilaksanakan guna merevisi terkait pembentukan dan susunan peranfkat daerah,” jelas JAK.

Sementara itu Nicky Lumingas,SH sebagai nara sumber menjelaskan pentingnya Brida dibentuk nantinya menjadi salah satu badan yang bertanggungjawab bidang riset yang memberikan bimbingan teknis atas pengembangan pengkajian teknologi dan iptek didaerah.”Fungsi Brida adalah pengembangan penelitian untuk pengembangan daerah dimana setiap pembangunan yang akan dilakukan harus melewati kajian dan penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Daerah,” jelas Watulingas.

Selain Tokoh Masyarakat bersama warga setemoat hadir pula Kepala Desa Ranowangko juga Kepala Bagian Umum Sekertariat DPRD Sulut Jhon Paerunan sekaligus melakukan pantauan dari pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Ranperda.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 605 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banggar DPRD Sulut Tolak DPM Rp 30 Miliar Untuk PT BSG

28 Juli 2026 - 12:40 WITA

Richard Sualang Hadir Peringati Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996

28 Juli 2026 - 12:01 WITA

Irene Golda Pinontoan Apresiasi Peristiwa Kudatuli Jadi Penyemangat Dalam Berdemokrasi

28 Juli 2026 - 11:09 WITA

PDIP Sulut Peringati 30 Tahun Peristiwa Kudatuli. Stewen Kandouw : Kader Harus Berpolitik Beradab dan Tetap Solid Bersama Rakyat

28 Juli 2026 - 05:45 WITA

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Trending di Sulsel