Bitung, Sulutnews.com – Dalam rangka penyiapan serta memfasilitasi pengembangan potensi penyelenggaraan diklat di Kemenkumham, BPSDM Hukum dan HAM bersama Badiklat jajaran Kemenkumham melaksanakan penandatanganan MoU dengan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Kebakaran Setempat.
Kegiatan pelaksanaan yang dihadiri forkopimda Kota Bitung ini berlangsung di Aula Badiklat Kumham Sulut, Kota Bitung. Selasa(20/02/24),
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun diwakili Kadiv Administrasi, John Batara melakukan penandatanganan kerjasama dengan Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kabadiklat Kumham Sulut, Wahju Prihandono dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bitung.
Kegiatan ini, berlangsung serentak di tiga Badiklat Hukum dan HAM secara hybrid, yakni Kepulauan Riau, Jawa Tengah dan Sulawesi Utara yang dirangkaikan dengan sosialisasi penguatan program pengembangan kompetensi SDM oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan.
Dalam sambutannya, Iwan Kurniawan mengungkapkan akselerasi pengembangan bukan hanya dari materi, tapi juga melalui metode dan jenis pelatihan.
” Pengembangan dengan kolaborasi bersama berbagai instansi harus terus dikembangkan.” jelas Kurniawan.
Ia juga berharap kerjasama ini langsung dapat ditindaklanjuti dan akan berjalan dengan baik.
” Kerjasama ini tentu dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat. Salah satunya bagi Pemerintah Daerah, penyelenggaraan pelatihan akan mendatangkan banyak peserta yang akan mendorong peningkatan kekayaan daerah dari sektor ekonomi.” Ujarnya.
Dikesempatan itu, kepada pemerintah Kota Bitung Iwan berharap segera terealisasi lahan seluas 2 hektar untuk penambahan perluasan fasilitas gedung Badiklat yang ada saat ini.
Sementara, Walikota Bitung, Maurits Mantiri melalui assisten lll Pemkot Bitung, Benny Lontoh mengutarakan, kehadiran Badiklat Kumham Sulut memberikan kontribusi positif yang luar biasa untuk Kota Bitung
” Karena badiklat ini membawahi seluruh indonesia timur, jadi setiap tahun itu akan ada sepuluh sampai duabelas kali diklat, dimana yang hadir, yang mewakili adalah pejabat pejabat kemenkumham seluruh kantor wilayah se indonesia timur.” Katanya.
Lebih lanjut dikatakan, keberadaan Badiklat di Kota Bitung akan memberikan multi player efek bagi pengembangan produk UMKM di bitung.
” Dan tentu saja menjadi sarana kita juga berkolaborasi tentang diklat diklat struktural bisa juga dari pemkot bitung bergabung, itu menjadi manfaat besar bagi kita disini dalam memanfaatkan fasilitas yang ada”.
Diketahui saat ini, Badiklat Kumham Sulut dalam pelaksanaannya antara sepuluh hingga dua belas kali pelatihan setiap tahun, dengan peserta terdiri dari seluruh provinsi yang ada di Sulawesi, Maluku dan Papua.
Jika sekali pelatihan diikuti oleh 40 peserta selama rata rata sebelas hari, maka diakumulasikan akan ada 3000 orang setiap tahunnya yang secara langsung memberikan dampak ekonomi positif terutama bagi UMKM yang ada di Kota Bitung.
Untuk itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulut, John Batara dengan dilaksanakannya MoU, dirinya berharap kolaborasi antara pemerintah Kota Bitung terkait Kesehatan dan Pemadam Kebakaran dapat terlaksana dengan baik bersama UPT yang ada.
Sementara, menindak lanjut penyampaian Kepala BPSDM, terkait permohonan lahan 2 hektar untuk perluasan area kantor Badiklat, dirinya menjelaskan
” Itu kami berharap dari kementerian hukum dan ham terkhususnya di balai diklat, bantuan dari pemerintah kota bitung pengadaan lahan untuk perluasan balai diklat, kita lihat sendiri balai diklat sekarang masih butuh lahan pengembangan. ” Tutupnya.
(Tzr)