Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bitung · 19 Mei 2026 13:04 WITA ·

Rapat Paripurna DPRD Bitung Tetapkan Perubahan Propemperda 2026


Rapat Paripurna DPRD Bitung Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – DPRD Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan Ketiga Tahun Kedua Tahun Sidang 2025–2026 di ruang sidang DPRD Kota Bitung, Senin (18/05/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Ganap didampingi Wakil Ketua DPRD Ronald Kansil dan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.

 

Ketua DPRD, Vivi Ganap pada awal rapat menyebut dari total 30 anggota DPRD, sebanyak 21 orang hadir sehingga kuorum dinyatakan terpenuhi.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bitung, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, direktur Perumda, unsur Forkopimda, para camat, perwakilan LSM, serta insan pers.

 

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Bitung Tahun 2026.

Agenda ini menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kota Bitung.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Hengky Honandar menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bitung atas kerja sama yang telah terjalin dalam pembahasan hingga penetapan perubahan Propemperda Tahun 2026.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan peraturan daerah yang dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Rapat berlangsung tertib dan lancar hingga selesai.

Pada akhir sidang, Ketua DPRD Kota Bitung bersama Wali Kota Bitung menandatangani berita acara penetapan perubahan Propemperda Kota Bitung Tahun 2026.

Dengan ditetapkannya perubahan Propemperda ini, Pemerintah Kota Bitung dan DPRD diharapkan dapat terus menghadirkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 

 

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 976 kali

Baca Lainnya

TP-PKK Kota Bitung Perkuat SDM Kader, Ketua PKK Ranowulu Resmi Dilantik

29 Juni 2026 - 19:54 WITA

Wali Kota Bitung dan BKSDA Sulut Teken PKS Pengembangan TWA Batu Putih dan Batu Angus

29 Juni 2026 - 18:04 WITA

Polda Sulut Gelar Tabur Bunga Peringati HUT Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 - 22:26 WITA

Warga Gereja Advent di Pulau Lembeh Senang Inovasi ‘YSK-V’ Yang Disajikan Rawung

27 Juni 2026 - 21:01 WITA

Empat WNA Filipina Diamankan Imigrasi Bitung, Tiga Jadi Tersangka

26 Juni 2026 - 16:25 WITA

WNA Filipina

Webinar PETA Hukum Bahas Optimalisasi Posbankum Desa, Paralegal Harapkan Penguatan Legalitas

25 Juni 2026 - 18:43 WITA

Trending di Bitung