Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 19 Mei 2026 13:04 WITA ·

Rapat Paripurna DPRD Bitung Tetapkan Perubahan Propemperda 2026


Rapat Paripurna DPRD Bitung Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – DPRD Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan Ketiga Tahun Kedua Tahun Sidang 2025–2026 di ruang sidang DPRD Kota Bitung, Senin (18/05/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Ganap didampingi Wakil Ketua DPRD Ronald Kansil dan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.

 

Ketua DPRD, Vivi Ganap pada awal rapat menyebut dari total 30 anggota DPRD, sebanyak 21 orang hadir sehingga kuorum dinyatakan terpenuhi.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bitung, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, direktur Perumda, unsur Forkopimda, para camat, perwakilan LSM, serta insan pers.

 

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Bitung Tahun 2026.

Agenda ini menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kota Bitung.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Hengky Honandar menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bitung atas kerja sama yang telah terjalin dalam pembahasan hingga penetapan perubahan Propemperda Tahun 2026.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan peraturan daerah yang dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Rapat berlangsung tertib dan lancar hingga selesai.

Pada akhir sidang, Ketua DPRD Kota Bitung bersama Wali Kota Bitung menandatangani berita acara penetapan perubahan Propemperda Kota Bitung Tahun 2026.

Dengan ditetapkannya perubahan Propemperda ini, Pemerintah Kota Bitung dan DPRD diharapkan dapat terus menghadirkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 

 

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 976 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Bitung Hengky Honandar Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal 2026 di Kantor Gubernur Sulut

22 Juli 2026 - 13:36 WITA

Kuota Diskon  Tersisa 4 Persen,  Calon Penumpang Kapal Laut dihimbau Segera Beli Tiket 

22 Juli 2026 - 13:11 WITA

Kapolres Bitung dan PT Pelindo Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kawasan Pelabuhan

22 Juli 2026 - 12:28 WITA

PT Pertamina Trans Kontinental Bersinergi Dengan Elemen Masyarakat Jaga Ekosistem Laut Melalui Aksi Bersih Pantai Tangkoko

20 Juli 2026 - 22:36 WITA

Perkuat Karakter Generasi Muda Sejak Dini, Babinsa Koramil 1310-02/Lembeh Berikan Materi Bela Negara kepada Siswa Baru SMKN 3 Bitung 

18 Juli 2026 - 07:31 WITA

TNI–Polri dan Forkopimda Olahraga Bersama, Wujud Kota Bitung Aman dan Kondusif

18 Juli 2026 - 06:17 WITA

Trending di Bitung